Dapat Restu dan Penuhi Syarat, UPTP Samsat Tambrauw dan Maybrat Resmi Dilaunching

SORONG, PBD – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Daya menggelar launching Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat, bertempat di salah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (7/9/24).

Pantauan Sorongnews.com, kegiatan launching UPTP Samsat di Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat itu resmi dilaunching langsung oleh Pj Sekda Papua Barat Daya Jhony Way ditandai dengan pemukulan tifa dan didampingi Pj Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu, Pj Bupati Maybrat Vincente Campana Baay, Kepala BPKAD Papua Barat Daya Harjito, Pimpinan PT Bank Papua KCU Sorong, Pimpinan PT Jasa Raharja Cabang Manokwari, Dirlantas Polda Papua Barat, Kapolres Maybrat Kompol Ruben Obet Kbarek serta Kapolres Tambrauw AKBP Aries Dwi Cahyanto.

Pj Sekda Papua Barat Daya Jhony Way mengapresiasi pelaksanaan launching UPTP Samsat Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat yang telah diselenggarakan BPKAD Provinsi Papua Barat Daya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw dan Pemerintah Kabupaten Maybrat.

“Saya sampaikan apresiasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Pemerintah Kabupaten Tambrauw dan Pemerintah Kabupaten Maybrat dalam terprosesnya kantor Samsat bersama ini,” ujar Pj Sekda PBD, Jhony Way.

Dirinya menyebutkan, berdasarkan surat rekomendasi Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/6475/OTDA tentang rekomendasi pembentukan UPTP dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya, tanggal 26 Agustus tahun 2024, tentunya bahwa pembentukan Kantor Samsat Kabupaten Tambrauw dan Kantor Samsat Kabupaten Maybrat sudah mendapat restu dan memenuhi syarat.

Dikatakannya bahwa, UPTP Samsat Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat merupakan UPTP Samsat yang baru diresmikan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Papua Barat Daya.

“Kami Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya secara resmi melaunching UPTP untuk Kabupaten Maybrat dan Tambrauw, selama ini di dua Kabupaten ini belum ada Samsat, sehingga hari ini kita telah meresmikan Samsat untuk dua Kabupaten itu,” kata Pj Sekda PBD, Jhony Way.

Dipaparkannya bahwa, Samsat di Kabupaten Maybrat dan Tambrauw ini nantinya akan memulai operasi pada Bulan Januari 2025, mendatang.

“Rencananya UPTP Samsat Tambrauw dan Maybrat ini mulai operasi pada bulan Januari 2025 mendatang,” paparnya.

Pada kesempatan itu, dirinya mengakui dengan dilaunchingnya UPTP Samsat di Kabupaten Maybrat dan Tambrauw, maka masyarakat di dua Kabupaten itu sudah dapat melakukan pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, tanpa harus berjauh-jauh mengurus ke Ibukota Provinsi Papua Barat Daya.

“Dengan diresmikannya dua UPTP Samsat hari ini, maka semua daerah Kota/Kabupaten di Provinsi ini sudah memiliki Samsat di daerah masing-masing, 5 Kabupaten dan 1 Kota di Papua Barat Daya sudah memiliki Kantor Samsat, sehingga dengan adanya dua UPTP Samsat ini juga nantinya dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Maybrat dan Tambrauw,” bebernya.

Dirinya berharap dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar nantinya dapat mengubah pelat kendaraan bermotor dari yang semula PB (Papua Barat) jadi ke PY (Papua Barat Daya).

“Kita di Papua Barat Daya ini sudah menggunakan plat kendaraan bermotor PY bukan lagi PB, sehingga dengan adanya dua Samsat ini nantinya dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam mengubah plat nomor kendaraan dari PB ke PY,” tutupnya. (Jharu)

Komentar