SORONG, – Kasus pencurian motor menjadi salah satu kasus menonjol di sepanjang tahun 2022 di wilayah hukum Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Hal ini disampaikan Kapolresta Sorong, AKBP Johanes Kindangen saat rilis akhir tahun dihadapan sejumlah jurnalis, Sabtu (31/12/22).
Mengawali keterangannya, Kapolres mengatakan bahwa pada tahun 2022, Polres Sorong naik kelas menjadi tipe A dengan sebutan Polresta, sehingga secara otomatis pengungkapan kasus juga meningkat.
Dimana perbandingan dibandingkan tahun sebelumnya (2021) ada 918 kasus yang diselesaikan, sedangkan pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 1.218 kasus atau naik 300 kasus (24%).
Berdasarkan data yang disampaikan adapun kasus kriminal yang menonjol adalah kasus pencurian motor sebanyak 169 kasus dan laka lantas yang mengalami kenaikan 5,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tingkat kriminalitas ini meningkat dipengaruhi beberapa faktor utama yaitu akibat miras atau minuman beralkohol, serta rendahnya kesadaran masyarakat saat berkendara. Seperti rendahnya mentaati rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak mengunci stang kendaraan dengan baik saat memarkir,” ujar Kapolres.
Sementara kasus Narkotika juga mengalami peningkatan ditahun sebelumnya yaitu kasus Narkotika jenis ganja 18 kasus, Shabu 4 kasus, tindak pidana pangan 1 kasus dan tindak pidana ringan 2 kasus.
Sedangkan perkara perlindungan terhadap perempuan dan anak juga mengalami peningkatan, dimana tahun 2021 ada 107 kasus sedangkan tahun 2022 meningkat 179 kasus berdasarkan Laporan Polisi, 34 kasus Sp3 atau dihentikan karena adanya perdamaian, 58 kasus SP 2, diversi 4 kasus, P21 16 kasus, tahap lidik 60 kasus dan 7 kasus masih tahap sidik.
Sementara itu, Pj Wali Kota Sorong, George Yarangga yang ikut mendampingi dalam press rilis tahunan tersebut menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memberikan perizinan terhadap 6 pengusaha minuman beralkohol golongan A,B dan C yang tempat penjualannya dilakukan di restoran dan perhotelan.
“Pengawasan terus kita lakukan terhadap distribusi Minuman beralkohol ini,” terang Pj Wali Kota.
Sementara itu menghadapi tahun baru 2023 dan situasi jelang Pemilu, Pj Wali Kota dan Kapolres menegaskan bahwa mereka bersama Forkopimda siap menjaga keamanan dan ketertiban dengan pendekatan-pendekatan yang humanis kepada masyarakat serta menggandeng semua elemen masyarakat untuk terus menciptakan Kota Sorong bersih, sehat, aman dan makmur (Bersama).
Diakhir press rilis, dilakukan pemusnahan barang bukti ganja dan minuman keras ilegal hasil temuan dan sitaan polres Sorong Kota sepanjang tahun 2022. (Oke)
Komentar