Ciptakan Pemerintahan yang Bersih, Pj Gubernur PBD Sebut Ada 8 Aspek Rawan Tindak Pidana Korupsi

KABUPATEN SORONG, PBD – Dalam upaya menciptakan lingkup Pemerintahan daerah yang bersih dari tindak pidana korupsi, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) senantiasa melakukan sejumlah langkah antikorupsi.

Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad mengatakan bahwa, sebelumnya sejak pembentukan Provinsi ini, Pemprov PBD sudah didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga KPK melakukan pendampingan berkaitan dengan pencegahan korupsi salah satunya di Provinsi termuda di Indonesia ini.

“Sejak pembentukan Provinsi ini, kita sudah didampingi oleh KPK, jadi kita semua Provinsi yang ada di Papua ini ada pendampingan dari KPK untuk melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi,” ujar Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad usai membuka Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi Papua Barat Daya di Kabupaten Sorong, Selasa (12/11/24).

Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, terdapat 8 aspek yang menjadi perhatian khusus bagi Pemprov Papua Barat Daya lantaran 8 aspek tersebut dinilainya menjadi bagian rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Ada 8 aspek yang menjadi perhatian, diantaranya mulai dari perencanaan dan penganggaran, kemudian pengadaan barang dan jasa, ketiga ada pengolahan barang milik daerah, ditambah lagi unsur kepegawaian, proses perekrutan pegawai ataupun penempatan dalam jabatan, itu semua dianggap 8 aspek yang rawan terjadi tindak pidana korupsi, termasuk pengelolaan sumber daya alam,” terangnya.

Ditambahkannya bahwa, apabila kedepannya diperlukan upaya pencegahan korupsi secara maksimal, maka Pemprov PBD siap sedia berkolaborasi dengan semua pihak termasuk Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI untuk melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi dalam memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait antikorupsi.

“Bahkan kalau perlu pak Dir (Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI) kedepan kita lakukan kolaborasi, kita bisa lakukan kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan bagaimana antikorupsi, bukan hanya bagi diri pribadi tetapi ikut mengawal proses-proses kegiatan-kegiatan kita dalam rangka pencegahan, terutama pencegahan korupsi di Papua Barat Daya,” tandasnya. (Jharu)

Komentar