Cek Kesiapan Pemilu 2024, Kemendagri Komsos Politik Bersama Pemprov Papua Selatan, KPU dan Bawaslu

MERAUKE, PAPUA SELATAN – Direktorat Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan komunikasi sosial (komsos) politik bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Papua Selatan.

Pantauan Sorongnews.com, Komsos politik yang dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Selatan (PPS), Apolo Safanpo diwakili Asisten I Sekda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno berlangsung di Kantor Gubernur PPS Gedung Negara Merauke, Kamis (16/2/23).

____ ____ ____ ____

Kepala Subdirektorat Implementasi Kebijakan Politik pada Direktorat Politik Dalam Negeri Dirjen Polpum Kemendagri, La Ode Burchamaa D kepada wartawan mengatakan, komsos politik dilaksanakan di 38 provinsi Indonesia termasuk 4 provinsi di tanah Papua yaitu provinsi induk dan 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

“Kami dapat tugas melaksanakan komsos politik di Provinsi Papua Selatan. Ada 3 poin penting berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang pembentukan PPS Pasal 12 bahwa pertama kalinya 3 DOB di Papua melaksanakan pemilu serentak 2024,” tuturnya.

Dalam artian, sambung La Ode Burchamaa D, mulai PPS dibentuk sudah harus mempersiapkan dan melaksanakan tahapan pemilu.

“Kami ingin memastikan melalui Komsos politik ini yang pertama melihat bagaimana proses tahapan pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan PPS,” bebernya.

Kedua, Dirjen Polpum Kemendagri ingin melihat langsung informasi terkait kondisi sosial politiknya.

Ketiga, Kemendagri juga ingin mengetahui dan memastikan dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) karena pemilu tidak bisa dibebankan hanya kepada penyelenggara pemilu namun perlu dukungan pemda dan masyarakat.

“Banyak hal kita sharing, kita harapkan OPD terkait punya peran sosial politik. Banyak catatan penting dalam diskusi ini,” ujar Burchamaa.

Dia menegaskan, OPD memiliki peran penting dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2024 bukan hanya KPU dan Kesbangpol.

“OPD melaksanakan kegiatan sesuai tupoksi masing-masing berdasarkan juklak yang menjadi panduan. Selain itu, kita melihat ada hal-hal yang butuh peran pemerintah pusat,” ujarnya.

“Ini jadi catatan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pimpinan. Kita sampaikan saat diskusi evaluasi hasil pelaksanaan komsos di 38 provinsi akhir Februari 2023 di Dirjen Polpum Kemendagri,” imbuh Burchamaa.

Sementara itu, Asisten I Sekda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno dalam sambutannya mengungkapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu beserta OPD yang hadir telah memberikan masukan yang baik untuk sukses penyelenggaraan seluruh tahapan pemilu 2024 di Papua Selatan.

Dengan demikian, bisa mengungkap permasalahan-permasalahan yang dihadapi sekarang atau yang akan datang sehingga bisa melakukan pencegahan lebih awal.

“Koordinasi harap bisa dilakukan secara terus menerus mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawaban anggaran sehingga semua pekerjaan berjalan dengan baik,” pesannya.

Menurut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Selatan, koordinasi dengan Dirjen Polpum Kemendagri harus terus dilakukan untuk melihat regulasi yang bisa mendukung Kesbangpol baik ditingkat provinsi maupun kabupaten.

“Regulasi itu nanti kita tekankan kepada para bupati diwilayah Provinsi Papua Selatan yang harus diteruskan kepada DPRD. Biasanya direncanakan anggarannya untuk disiapkan dalam mendukung kegiatan pemilu,”

Agustinus Joko Guritno juga mengingatkan, untuk pengamanan saat pemilu sampai tingkat terbawah harus melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol PP) terutama Linmas.

Oleh sebab itu, elemen terkait perlu berkoordinasi dengan Kasatpol PP PPS maupun kabupaten di Papua Selatan. Mengingat biasanya pelaksanaan koordinasi hanya dilakukan dengan TNI-Polri saja.

“Adanya PPS ini agar berjalan bersama-sama antara TNI-Polri dan Satpol PP. Memang semua tugas itu penting, permasalahan yang ada di masyarakat harus dikomunikasikan,” pungkasnya. (Hidayatillah)

Komentar