Butuh 1.056 ASN, Papua Barat Daya Ketiban APBD 2,8 Triliun

SORONG, – Provinsi Termuda di Indonesia, Papua Barat Daya tancap gas diawal tahun 2023 mengawal pembangunan di Papua Barat Daya, diawali dengan Rapat Kerja Kepala Daerah se Papua Barat Daya di Kota Sorong, Rabu (4/1/23).

Usai membuka Raker, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad mengatakan bahwa ada 3 agenda utama yang dibahas dalam Raker perdana tersebut. Agenda utama tersebut yaitu persiapan memulai pembangunan di Papua Barat Daya, membahas keuangan daerah termasuk dana hibah dari Kota dan Kabupaten penyangga dan Manajemen ASN untuk mengisi sekitar 1.056 kuota.

“Paling lambat minggu ketiga Februari 22 Kepala OPD di Provinsi termuda ini sudah terbentuk, dimana sebagai Plt 22 OPD ini nantinya harus langsung siap kerja, berpacu mengejar beberapa agenda prioritas pemerintah Papua Barat Daya dalam hal kesehatan, pendidikan dan perekonomian,” ujar Musa’ad.

Terkait anggaran yang disiapkan pemerintah pusat terhadap Provinsi Papua Barat Daya, ditambahkan Dirjen Keuangan Daerah, Fatoni adalah sebesar Rp2,8 Triliuan. Dimana dana tersebut merupakan APBD pertama yang akan mewujdukan harapan Presiden RI dalam pemekaran Daerah Otonom Baru, yaitu membangun Papua Barat yang lebih maju dan sejahtera. Sedangkan dana lainnya, termasuk dana hibah dari 5 kabupaten dan 1 kota di wilayah Papua Barat Daya, akan didiskusikan pada Raker tersebut.

“Raker ini akan membicarakan kordinasi, konsolidasi program yang ada di Kabupaten, Kota di Papua Barat Daya, khususnya tahun anggaran 2023. Oleh karena itu, Kami mengharapkan komitmen awal kepala daerah termasuk penganggaran dana hibah, dan perpindahan ASN yang akan masuk ke Papua Barat Daya,” imbuh Musa’ad.

Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur juga memaparkan 9 program kerja Pj Gubernur Papua Barat Daya yaitu Konsolidasi internal dan eksternal,Penataan regulasi, Peletakan dasar pembangunan, Penyiapan infrastruktur pemerintahan, Konsolidasi P3D, Penataan organisasi dan kelembagaan efektif,Manajemen ASN, Persiapan pemilihan MRP dan Anggota DPRD Provinsi dan Fasilitasi penyelenggaraan pemilu. (Oke)

Komentar