Bupati Sorong: Tenaga Honorer Kewenangan Pusat

KABUPATEN SORONG,- Berkaitan dengan formasi CPNS di kabupaten Sorong, Papua Barat, yang beberapa tahun belakangan ini tak dibuka, Bupati Sorong, Jhony Kamuru angkat bicara soal ini.

Dikatakan Bupati Sorong, terkait tenaga honorer di lingkup pemerintahan kabupaten Sorong, Ia menyebutkan, pemerintah daerah akan tetap memperhatikan dan memprioritaskan sesuai dengan aturan pemerintah pusat yang saat ini diberlakukan.

“Ya kami sudah sesuaikan, ini belum dilakukan penerimaan, tentunya tidak semua tenaga honorer diterima, harus sesuai dengan kouta yang ada, sesuai aturan yang ada,” kata Bupati Sorong, di alun-alun kota Baru Aimas, kabupaten Sorong, Rabu (17/8/22).

Sambungnya, untuk beberapa tahun terakhir ini, tidak dilakukan penerapan CPNS di kabupaten Sorong. Kendati demikian, disampaikan Bupati Sorong bahwa, kedepannya ketika penerapan CPNS kembali dibuka maupun telah ada, maka pemerintah daerah akan memprioritaskan tenaga honorer tersebut.

Kemudian, dipaparkannya bahwa tidak semua tenaga honorer akan direkrut, dimana dinilainya harus sesuai dengan kouta yang ditentukan pemerintah pusat, sehingga harus sesuai dengan kemampuan keuangan yang dimiliki daerah masing-masing.

Selain itu juga, disebutkan Jhony Kamuru, waktu masa kerja dari tenaga honorer ini menjadi salah satu aspek penting dan diutamakan ketika dibuka kembalinya penerapan CPNS di kabupaten Sorong.

“Kami akan berupaya, tentunya pemerintah daerah akan terus berupaya, kami pemerintah daerah harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat seperti apa, ini diluar kemampuan pemerintah daerah, kalaupun menjadi kewenangan pemerintah daerah, kami akan bicarakan hal ini, namun kewenangannya ada di pemerintah pusat,” tutupnya. (Jharu)

Komentar