MAYBRAT, – Bupati Kabupaten Maybrat, Bernard Sagrim, didampingi oleh Sekda Jhoni Way, serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun 2021. DPA diserahkan secara simbolis kepada perwakilan pimpinan OPD dan kepala distrik di Gedung Setda Maybrat, Papua Barat, Rabu (7/4/21).
Bupati Bernard Sagrim mengungkapkan bahwa, DPA yang dibagikan masih berada pada anggaran yang terbatas. Pasalnya, refocusing masih terus berjalan, dan sudah dicoba kepala badan keuangan menyurat bahkan berkoordinasi langsung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan tetapi tidak bisa.
“Semua anggaran yang dipotong ini ada di rekening penanganan Covid-19, dan berapa anggaran sangat menurun termasuk dana Otsus. Jadi dana yang ada dinikmati saja, kurang lebih seperti itu dan tidak bisa dipertentangkan lagi”, ujar Bupati Bernard Sagrim, kemarin.
Bupati mengharapkan agar anggaran yang ada dapat dimanfaatkan apa adanya sesuai kebutuhan. Nanti ketika ada pejabat yang akan di ganti maka dokumen diubah lagi. “Ini hal yang biasa dilakukan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, tidak ada yang baru”, tutupnya. [Valdo]
Komentar