Berkat Kejelian Petugas, Betet Kelapa Paruh Besar Gagal Diselundupkan

SORONG, – Seolah tak jera, meski telah berulang kali digagalkan petugas, oknum – oknum tak bertanggungjawab tetap berusaha menyelundupkan satwa liar ke luar Papua. Penyidikan kasus – kasus sebelumnya masih berjalan, namun usaha penyelundupan masih marak terjadi.

Tim Gabungan Karantina Pertanian Sorong bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Barat, kembali mengagalkan usaha penyelundupan satwa liar dilindungi berupa Burung Betet Kelapa Paruh Besar (Tanygnathus megalorynchos), di Kota Sorong, Papua Barat, Minggu (29/8/21).

____ ____ ____ ____

Betet kelapa paruh besar merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan undang- undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

“ Burung betet ini hendak dibawa ke luar Sorong menggunakan kapal Gunung Dempo oleh tenaga kerja bongkar muat pelabuhan. Modusnya dengan membawa menggunakan kardus kemudian dibungkus karung. Namun berkat kejelian petugas, upaya penyelundupan ini berhasil diketahui. Rute Gunung Dempo sendiri selepas dari Sorong adalah menuju Makassar dan terakhir menuju Tanjung Priok Jakarta . Jadi, memang setiap kali kapal sandar, Pejabat Karantina Pertanian bersama tim dari BKSDA Papua Barat selalu siaga, karena upaya penyelundupan ini sering sekali terjadi. Jumlah betet semuanya ada 3 ekor, dimana 1 ekor dalam keadaan mati, sedangkan 2 ekor lagi hidup. “ urai I Wayan Kertanegara, Kepala Karantina Pertanian Sorong.

Saat ini, burung – burung dilindungi tersebut masih berada dalam kandang pemeliharaan Karantina Pertanian Sorong sebelum diserahterimakan kepada BKSDA Papua Barat . Karantina Pertanian Sorong juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan tiap kali kapal sandar di Pelabuhan Laut Sorong. Selain itu juga akan menggandeng pihak kepolisian untuk mendalami kasus – kasus penyelundupan ini, agar tidak terus terulang (Linda/Oke)

Komentar