Berkas Pengedar Narkoba A dan LD Tahap Dua, BB 1,99 Gram Sabu

MANOKWARI, – Kedua tersangka pengedar narkoba inisal A dan LD kasus narkoba jenis Sabu-sabu di jalan Kompleks Borobudur Kabupaten Manokwari, Papua Barat yang diciduk Polres Manokwari belum lama ini, jalanitahap dua dengan melimpahkan kasus ke Kejaksaan Negeri Manokwari, Jumat (19/8/22).

Kasat Narkoba melalui KBO Narkoba Polres Manokwari Ipda Thomas Sabon mengatakan, awal kronologis kejadian kedua pelaku A dan LD di tangkap pada tanggal 23 Mei 2022 di sekitar kompleks jalan Borobudur Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku yang berinisal A diketahui sebagai pengedar dan TO Polres Manokwari.

“Kami dari Sat Narkoba Polres Manokwari telah mengikuti pelaku yang berinisial A sejak bulan Jenuari 2022, melihat gerak gerik pelaku dan pada tanggal 23 Mei 2022 kami dari Sat Narkoba Polres Manokwari langsung lakukan penangkapan yang dipimpin langsung KBO Narkoba Polres Manokwari,” Thomas.

Sementara itu pelaku inisal LD yang ditangkap bertugas untuk membantu mengedar narkoba di wilayah Hukum Polres Manokwari.

Pelaku LD berperan untuk menjemput narkoba di pelabuhan Manokwari dalam bentuk kemasan dan Narkoba tersebut dititip langsung kepada orang yang tidak di kenal.

“Hari ini kami dari Sat Narkoba Polres Manokwari sudah serahkan langsung kedua pelaku A dan LD ke Kejaksaan Negri untuk masuk tahap dua dan di terima langsung oleh JPU Antonia Yakub, dengan barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih 1,99 gram dan sebuah kendaraan bermotor,” imbuh KBO.

Kasat Narkoba melalui KBO Narkoba berpesan siapa pun masyarakat kota Manokwari yang membeking ataupun transaksi narkoba jenis ganja ataupun sabu, harus berhenti dari sekarang, karena kami dari Sat Narkoba bertekad mengejar dan memburuh parah pengedar narkoba di Wilayah Hukum Polres Manokwari agar Kota Manokwari bebas dan bersih dari Narkoba.

“Dengan perlakuan kedua pelakua A dan LD di jerat dengan pasal 114 KUHP,112 KHUP dan 132 KHUP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,”tutupnya. (Rolly)

Komentar