MERAUKE, PAPUA SELATAN – Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Penanggulangan Bencana dan Satuan Polisi Pamong Praja (KP2B dan Satpol PP) Provinsi Papua Selatan menggelar kegiatan relawan pemadam kebakaran (redkar) Provinsi Papua Selatan disalah satu hotel Merauke selama dua hari, 29-31 Juli 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Prof Apolo Safanpo diwakili Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mengapresiasi Dinas KP2B dan Satpol PP Provinsi Papua Selatan yang melaksanakan kegiatan redkar sebagai suatu perhatian pemerintah kepada masyarakat Provinsi Papua Selatan yang merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB). Karena pemerintah wajib hadir dan melindungi seluruh warga negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
“Upaya yang dilakukan oleh Dinas KP2B dan Satpol PP Provinsi Papua Selatan ini merupakan satu perwujudan dari amanat UUD 1945 yang ditugaskan kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan,” tutur Asisten I Sekda Provinsi Papua Selatan dalam sambutannya membuka kegiatan redkar Provinsi Papua Selatan didampingi Kepala Dinas KP2B Satpol PP PPS, Elias Refra, Senin (29/7/24).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi dalam melaksanakan tugas pencegahan bencana kebakaran mempunyai keterbatasan. Tidak semua secara rinci dilakukan. Oleh sebab itu, pemerintah perlu melakukan kerjasama, sinergi dan berkolaborasi dengan masyarakat.
Lewat Dinas KP2B dan Satpol PP Provinsi Papua Selatan mengajak masyarakat untuk bekerjasama melakukan amanat UUD 1945 dalam melindungi seluruh masyarakat minimal mampu melindungi keluarga dan masyarakat sekitar.
“Paling penting adalah praktek untuk mencegah dan mengantisipasi, jangan sampai terjadi bencana kebakaran ditempat kita berada dan dilingkungan sekitar,” pesan Agustinus Joko Guritno.
Dikatakan, bencana kebakaran bisa terjadi karena alama dan ulah manusia. Dengan demikian, redkar menjadi mitra utama yang mendapat pengetahuan pencegahan terjadinya bencana kebakaran dari Dinas KP2B dan Satpol PP Provinsi Papua Selatan. Nantinya, redkar diharapkan menjadi informan awal ditengah-tengah masyarakat.
Asisten I Sekda PPS juga berpesan kepada Dinas KP2B dan Satpol PP hendaknya memperhatikan redkar dengan memberikan dana pembinaan sehingga semakin memacu dan memotivasi redkar bekerjasama dengan pemerintah.
“Masyarakat adat dan polisi adat agar dilibatkan. Ini sangat penting dilakukan dan bisa dibiayai dari dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk tugas yang diberikan oleh Dinas KP2B Satpol PP,” tegas Agustinus Joko Guritno.
“Saya mengajak seluruh peserta pelatihan untuk bisa mengikuti kegiatan ini dengan konsentrasi penuh dan bisa memberikan saran kepada narasumber bersama Kepala Dinas KP2B dan Satpol PP ketika menghadapi bencana kebakaran sehingga kita bisa mencegah dan mengantisipasi,” imbaunya.
Asisten I Sekda PPS juga mengingatkan Dinas KP2B dan Satol PP PPS untuk melaksanakan pelatihan bagi redkar di 3 kabupaten lainnya cakupak Provinsi Papua Selatan baik Asmat, Boven Digoel, dan Mappi.
“Perlu diperhatikan juga bagaimana kita mengatasi daerah-daerah khusus yang memiliki ciri khas tersendiri. Dengan memperhatikan wilayah sulit dan menyiapkan fasilitas pencegahan bencana kebakaran sesuai situasi dan kondisi di Asmat, Boven Digoel, dan Mappi,” tandas Agustinus Joko Guritno. (Hidayatillah)
Komentar