KABUPATEN SORONG, PBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong menyebutkan hingga saat ini total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Sorong berjumlah 92.307 orang.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith saat ditemui Sorongnews.com, di ruang kerjanya, Selasa (16/1/24).
“Jumlah DPT yang ada di Kabupaten Sorong yakni 92.307 orang,” kata Frengki.
Dibeberkannya, Kabupaten Sorong memiliki total 520 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pesta demokrasi 14 Februari 2024 mendatang.
“Kami di Kabupaten Sorong ada 519 TPS reguler dan 1 TPS khusus di Distrik Moisegen, jadi total TPS di Kabupaten Sorong ada 520 TPS. Distrik Aimas ini paling besar ada 126 TPS,” bebernya.
Tak hanya itu, disebutkannya bahwa, sebanyak 3.640 petugas KPPS akan menjalankan tugasnya mengawal pemilu di 520 TPS dari 30 Distrik yang ada di wilayah Kabupaten Sorong.
“Total semua itu ada 3.640 petugas KPPS, tersebar di 520 TPS dari 30 Distrik yang ada di wilayah Kabupaten Sorong,” sebutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, saat ini KPU Kabupaten Sorong dalam proses perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan sementara berjalan.
Selain itu, KPU Kabupaten Sorong bekerjasama dengan Panwaslu Desa/Kalurahan (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sedang melakukan penginputan data masing-masing anggota KPPS.
Dijadwalkan, pada tanggal 24 Januari 2024 nanti akan dilaksanakan pengumuman anggota KPPS dan akan dilantik pada keesokan harinya pada tanggal 25 Januari 2024 mendatang. (Jharu)
Komentar