Belum Tetapkan Kursi Anggota DPRK Terpilih, Ini Jawaban KPU Kota Sorong

SORONG, PBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong hingga saat ini belum menetapkan kursi bagi calon terpilih Anggota DPRD Kota Sorong, meski saat ini sudah memasuki tahapan-tahapan penyelenggara Pemilukada tahun 2024.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Sorong, Balthazar Kambuaya angkat bicara dan buka suara saat ditemui Sorongnews.com usai rapat pembahasan anggaran tahapan Pilkada KPU dan Bawaslu bersama TAPD Kota Sorong bertempat di Kantor Walikota Sorong, Kota Sorong, Kamis (1/8/24).

Dikatakannya bahwa, saat ini pihaknya belum melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan kursi bagi calon terpilih Anggota DPRD Kota Sorong. Diakuinya bahwa, jenjang pleno tingkat KPU RI kemarin sudah dilaksanakan untuk perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa.

“DPRD Kota inikan kalau secara jenjang pleno tingkat KPU RI kemarin sudah dilaksanakan untuk PHPU sengketa dan SK KPU Kota Sorong dimasukan bersamaan dengan PHPU yang telah dilaksanakan,” kata Ketua KPU Kota Sorong, Balthazar Kambuaya saat ditemui Sorongnews.com usai rapat pembahasan anggaran tahapan Pilkada KPU dan Bawaslu bersama TAPD Kota Sorong, Kamis (1/8/24).

Lebih lanjut, dibeberkannya bahwa, pihaknya telah menerima informasi berjenjang untuk segera melakukan pleno penetapan kursi bagi calon terpilih Anggota DPRD Kota Sorong, namun untuk waktu pelaksanaannya, pihaknya belum dapat merincikan itu.

“Jadi memang ada informasi berjenjang yang sudah kami terima untuk segera melakukan pleno penetapan,” bebernya.

Ditambahkannya bahwa, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI terkait pleno penetapan kursi bagi calon terpilih Anggota DPRD Kota Sorong.

“Namun kami masih tunggu petunjuk teknis dari KPU RI,” tutupnya. (Jharu)

Komentar