Belum Serahkan Aspirasi, Masa Aksi Penolakan DOB Dibubarkan Polisi

SORONG,- Petisi Rakyat Papua Se-Sorong Raya setelah melakukan Long March dari Studio Ellyn menuju kantor DPRD langsung menyampaikan orasinya didepan kantor DPRD Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (3/6/22).

Dalam orasinya, mereka menyampaikan kekecewaan kepada pihak DPRD, dalam hal ini Ketua DPRD Kota Sorong yang beberapa kali di datangi tidak pernah bertemu langsung.

Beberapa saat setelah orasi disampaikan, sempat terjadi kekacauan yang diakibatkan oleh massa aksi yang membakar ban. Padahal sebelumnya sudah ada persetujuan antara pihak kepolisian dan koordinator lapangan untuk tidak melakukan pembakaran.

Namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh masa aksi, sehingga pihak kepolisian pun memberikan tembakan peringatan dengan gas air mata. Masa aksi pun berpencar dan berlari meninggalkan halaman Kantor DPRD tersebut tanpa memberikan aspirasi mereka kepada Pihak DPRD.

Kabag Ops Polres Sorong Kota, Kompol M. Nur Makmur, saat ditemui sejumlah awak media, usai melakukan negosiasi dengan pihak koorlap masa aksi mengatakan, Sebelumnya sudah ada persetujuan antara kepolisian dan koorlap bahwa tidak ada aksi bakar ban sebab kalau ada akan dibubarkan.

“Kami kawal mereka ketika melakukan long march tadi star mulai dari depan Studio Ellyn sampai di Kantor DPRD dan awalnya semua berjalan dengan baik saat menyampaikan orasi. Akan tapi terpaksa kami bubarkan dengan paksa, karena mereka sudah bakar ban,” ungkap Nur.

Dalam insiden pembubaran paksa masa aksi tersebut, tidak ada korban jiwa baik dari pihak Kepolisian maupun dari para pendemo.

“Tidak ada korban dan tidak ada yang ditahan. Untuk aksi demo hari ini, sekitar 150 personel diturunkan,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, hingga masa aksi membubarkan diri, situasi Kota Sorong tetap aman dan kondusif tetapi Ia juga sudah menginformasikan kepada setiap Kapolsek untuk tetap melakukan patroli keliling di masing-masing wilayah. (Mewa)

Komentar