SORONG, PBD – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sorong menegaskan untuk menaati aturan main yang belaku dan ditentukan selama pelaksanaan kampanye damai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024, mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa saat pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai, Rabu (25/9/24) menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak saling mendzolimi selama pelaksanaan kampanye damai bergulir.
“Regulasi itu kami tegak lurus. Kalau menang, menang murni, kalau kalah, kalah murni, tidak ada yang dizalimi,” tegas Agustinus Simson Naa sembari mengingatkan menjalankan kampanye damai sesuai aturan main.
Dirinya kembali menghimbau kepada lapisan masyarakat untuk memperhatikan aturan main selama kampanye, yang tidak boleh dilakukan jangan sekali-kali dilakukan pada saat kampanye.
“Dimohon untuk memperhatikan hal-hal yang kemudian dilarang, yang tidak boleh dilakukan pada saat kampanye,” pintanya.
Dirinya berharap agar seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menjaga kedamaian selama tahapan kampanye berlangsung.
“Kami sudah melakukan penandatanganan kampanye damai, garis bawahi damai, damai itu aman, damai itu tidak baku musuh, damai itu tidak berkelahi, damai itu tidak ribut-ribut, mohon ini dijaga,” harapnya.
Dipaparkannya bahwa, Bawaslu Kabupaten Sorong akan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan regulasi yang ada, apabila sewaktu-waktu terjadi aturan main kampanye yang melanggar, pihaknya akan melakukan penindakan dan senantiasa menjaga integritas sebagai lembaga pengawas pemilu.
“Kami Bawaslu akan melihat secara regulasi, saya mohon maaf kalaupun ada aturan yang dilanggar saya tindak, tidak ada A tidak ada B, kami menjaga integritas, apa yang diberikan undang-undang kepada kami itu yang kami lakukan,” terangnya. (Jharu)
Komentar