KABUPATEN SORONG, PBD – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sorong menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban ratusan Alat Peraga Kampanye (APK), Selasa (23/1/24).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa saat ditemui Sorongnews.com mengatakan bahwa, penertiban APK yang pihaknya laksanakan bersama Satpol PP Kabupaten Sorong lantaran berada di luar titik pemasangan yang sudah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong.
“APK ini dipasang dititik yang telah ditentukan atau diSK-kan oleh KPU Kabupaten Sorong berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, sehingga kami hari ini menertibkan APK yang berada diluar titik yang telah ditentukan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa saat ditemui Sorongnews.com, Selasa (23/1/24).
Lebih lanjut, disampaikannya bahwa, APK yang terpasang disekitaran halaman rumah ataupun tanah milik pribadi, dibeberkannya, tidak menjadi target penertiban apabila memiliki perizinan, meskipun diluar titik yang telah ditentukan.
“Ada catatan bahwa, ada pula APK yang dipasang diluar titik, tetapi terpasang dihalaman orang atau ditanah milik pribadi. Ketika itu mendapatkan izin, maka kita tidak tertibkan, walaupun berada diluar titik, dikarenakan APK terpasang ditempat yang mendapatkan izin dari yang punya lahan,” bebernya.
Kemudian, dipaparkannya, APK berada dititik yang telah ditentukan nampak dalam kondisi rusak, maka pihaknya turut melakukan penertiban lantaran dinilai mengganggu keindahan tata ruang daerah.
“Walaupun APK berada didalam titik pemasangan, tetapi kondisinya sudah tidak terawat, robek, secara estetika dipandang tidak elok, maka itu kita tertibkan, karena mengganggu keestetikan daerah,” paparnya.
Disebutkannya, tidak hanya APK saja yang ditertibkan pihaknya, namun atribut bendera parpol turut ditertibkan apabila dinilai dapat membahayakan.
“Bendera itu atribut bukan APK, sepanjang itu tidak mengganggu, tidak membahayakan, kita tidak tertibkan. Apabila membahayakan itu kita tertibkan,” sebutnya.
Ditambahkan Ketua Bawaslu, hari ini pihaknya menertibkan APK disepanjang jalan protokol di wilayah Distrik Aimas dan Distrik Mariat.
“Hari ini kita hanya tertibkan di Distrik Aimas dan Distrik Mariat, tertibkan disepanjang jalan protokol saja, tidak masuk dijalur. Untuk di wilayah Distrik lainnya, kita lihat situasi dan kondisi, apabila memungkinkan, kita bergeser ke Distrik yang lainnya,” tambahnya. (Jharu)
Komentar