Bawaslu dan Saksi Curiga KPU Kota Sorong “Agak Laen” Mangkir di Pleno KPU Provinsi PBD

SORONG, PBD – KPU Kota Sorong dijadwalkan presentasi hasil rekap perolehan suara pada pleno hari kedua usai KPU Raja Ampat, (Jumat 8/3/24).

Namun hingga pukul 10 malam, Ketua maupun Komisioner KPU Kota Sorong tidak menampakkan batang hidungnya.

Ini membuat para saksi parpol, KPU provinsi dan bawaslu PBB berang dan sempat terjadi adu mulut ketika skors di cabut.

Sejumlah saksi parpol dan saksi DPD menuding pihak KPU Kota Sorong sengaja mengulur waktu karena menyembunyikan sesuatu.

“Kalau kamu berani, datang sini bacakan kamu punya hasil rekap yang selama ini kamu kerja,” tantang Amos Atkana Celon DPD RI penuh emosi.

Bawaslu PBD diwakili Divisi penanganan pelanggaran data dan informasi, Zatriawati Kepada pimpinan rapat pertanyakan mengapa KPU Kota Sorong mangkir padahal sebelumya telah bersedia untuk presentasi hasil plenonya.

“Hai Ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan karena hingga malam ini kamipun belum menerima dokumen salinan hasil pleno KPU Kota Sorong,” kata Zatriawati.

Zatriawati melanjutkan jika sampai malam ini KPU Kota Sorong belum menyelesakian kasusnya maka pihak Bawaslu berpeluang merekomendasikan kepada KPU provinsi untuk segera mengambil alih dalam pembacaan hasil pleno.

Sementara pimpinan rapat pleno Andarias Kambu sebelum kembali menskors rapat pleno hingga pukul 9.00 WIT, Sabtu (9/3) menyatakan pihaknya telah berusaha menghubungi ketua dan komisioner namun tidak satupun nomornya aktif.

“Kita akan lihat besok, kalau sampai tidak hadir maka masukan saksi dan Bawaslu akan kami tindaklanjuti,” ujar Andarias Kambu. (Oke)

Komentar