MERAUKE, PAPUA SELATAN – Bakal pasangan calon (Bapaslon) pilkada 2024 Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati dari 4 kabupaten di Provinsi Papua Selatan menjalani pemeriksaan kesehatan (rikkes) di RSUD Merauke.
Pantauan Sorongnews.com, Rikkes bapaslon Gubernur-Wakil Gubernur Papua Selatan dan Bupati-Wakil Bupati Merauke, Boven Digoel, Asmat dan Mappi dilaksanakan mulai 29 Agustus 2024.
RSUD Merauke sebagai rumah sakit yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan sebagai rumah sakit rujukan.
Hari pertama rikkes, sebanyak 3 Bapaslon yakni Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa, Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan Darius Gebze-Petrus Safan dan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Merauke, Kristian Gebze-Kusmanto.
Hari kedua rikkes, RSUD Merauke melakukan pemeriksaan terhadap 4 Bapaslon yakni Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan Romanus Mbaraka-Alberth Muyak, Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Merauke Guntur Ohoiwutun-Prayogo, Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Petrus Ricolombus Omba-Marlinus dan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Mappi Emanuel Masagai-Ibnu Jaya Su’ud.
Dihari ketiga, ada sebanyak 5 pasangan bakal calon kepala daerah pilkada serentak 2024 yang menjalani rikkes tahap pertama.
Diantaranya, Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan Nikolaus Kondomo – H. Baidin Kurita, Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze-Fauzun Nihayah, Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Merauke, Hendrikus Mahuze-Riduwan.
Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mappi, Kristosimus Johanes Agawaimu-Sanusi, Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat Thomas Eppe Safanpo-Yoel Manggaprau.
Dengan pemeriksaan ini, maka jumlah yang belum melakukan pemeriksaan sebanyak 7 pasang, yakni 3 Bapaslon dari Kabupaten Boven Digoel, 3 Bapaslon dari Mappi dan 1 Bapaslon dari Kabupaten Asmat.
Humas RSUD Merauke, dr Paul Kalalo mengakui pelayanan rikkes yang sebelumnya 3 pasangan perhari kini menambah jumlah bapaslon yang diperiksa, mengingat waktu yang diberikan oleh KPU sangat terbatas.
“Sebelumnya kita batasi hanya 3 pasangan atau 6 orang yang jalani pemeriksaan setiap harinya, tapi karena jumlah Bapaslon yang cukup banyak dengan batas waktu yang sangat mepet, karena tanggal 2 September sudah harus selesai sehingga hari ini (kemarin, red) kita jadwalkan 5 orang,” tuturnya kepada wartawan disela-sela kegiatan, Sabtu (31/8/24).
Paul Kalalo menjelaskan, hasil rikkes bapaslon nantinya diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami hanya menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan dari para bakal pasangan calon kepada KPU. Soal menentukan bisa maju atau tidak dari hasil pemeriksaan kesehatan itu ditentukan oleh KPU,” tandasnya. (Hidayatillah/Jharu)
Komentar