Apel Pasukan Jelang Pilkada, Berikut Penekanan Kapolres Maybrat

MAYBRAT,PBD- Polres Maybrat melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja II dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Apel pasukan berlangsung di Alun-Alun Faitmayaf Kumurkek, Senin (26/8/24).

Apel dihadiri Ketua KPU Maybrat, Dominggus Isir, pok gabungan pama, gabungan TNI, satuan Brimob dan para Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Berlangsungnya operasi ini ditandai penyematan pita operasi mantap praja oleh pimpinan apel kepada perwakilan masing-masing satuan.

Kapolres Maybrat, Kompol Ruben Kbarek, S.IK sebagai pimpinan apel mengatakan bahwa, ops mantap praja Maybrat II 2024 dilakukan dalam rangka pemeliharaan keamanan jelang Pilkada yang dimungkinkan akan berpotensi munculnya kerawanan seperti politik uang (money politic), politik identitas, masifnya hoax, fake news dan jaran kebencian.

Kemudian, lanjut dia, tidak adanya kandidat pasangan kepala daerah yang dominan dapat menjadikan rivalitas kandidat para bakal calon bupati dan wakil bupati. Hal lain diprediksikan akan memanfaatkan seluruh kemampuan jaringan Partai Politik (Parpol) pengusung dan koneksifitas jaringan relawan non parpol untuk bersaing memenangkan kandidat dari pada masing-masing.

“Proses pengamanan Pilkada tahun 2024 ini akan berbeda potensi gangguan, akan lebih terasa pada pelaksanaan. Hal ini dikarenakan bahwa, Pilkada secara serentak baru pertama kali dilaksanakan dan sistem kekerabatan masyarakat sangat dekat dan kuat antara pemilih dan yang dipilih”, ujar Kapolres.

Disamping itu, wilayah Maybrat ini memiliki sistem budaya dan sistem hukum yang ditetapkan oleh para kepala suku menjadi adat istiadat atau kebiasaan yang harus diterapkan dan dipedomani oleh masyarakat. Lalu kondisi geografis wilayah Maybrat yang memiliki keunikan tersendiri dengan infrastruktur maupun sarana komunikasi yang terbatas, tambahnya.

Kapolres menambahkan, operasi mantap praja II ini akan berlangsung sejak 27 Agustus 2024 sampai 7 Februari 2025 yakni 151 hari. Para pejabat operasi sampai kasatgas dan personel wajib mengetahui para pejabat, atau kasatgas wajib mengetahui personel di bawahnya terkait dengan jumlah, kelengkapan dan dukungan anggaran.

Kemudian, seluruh personel yang terlibat operasi ini harus mengetahui tupoksi masing-masing terkait gambaran tugas baik dari segi teknis dan taktis. Bentuk grup Whatsapp (Wa) untuk memudahkan laporan terkini terkait situasi wilayah pengamanannya. Jaga soliditas internal dalam pelaksanaan tugas dan tingkatkan kedisiplinan profesionalitas juga performa personel.

“Paling terpenting, jadilah sosok panutan dan teladan di tengah masyarakat, hindari tindakan yang menyakiti hati masyarakat dan kedepankan komunikasi dalam penyelesaian masalah. Jaga kesehatan masing-masing dan jangan ada sedikitpun pelanggaran yang dilakukan oleh personel yang terlibat operasi ini”, tekan Kapolres.

Kemudian, laksanakan penindakan berupa upaya paksa terhadap setiap pihak yang melakukan perbuatan yang dapat mengganggu atau menggagalkan pelaksanaan Pilkada, baik yang dilakukan secara perorangan maupun secara kelompok -kelompok, tutupnya. (Valdo)

Komentar