SORONG, PBD – Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat Daya resmi menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di salah satu hotel di Kota Sorong, Rabu malam (19/11/25).
Rapat ini dipimpin Ketua DPR PBD Ortis Fernando Sagrim, didampingi Wakil Ketua I Anneke Lieke Makatuuk dan dihadiri Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, pimpinan OPD, Forkopimda, TNI–Polri, jajaran anggota DPR PBD serta pihak terkait lainnya.
Koordinator Fraksi Otsus DPR PBD Franky Umpain memaparkan pendapat akhir fraksi termasuk rangkaian rekomendasi strategis yang menjadi catatan penting untuk arah kebijakan APBD 2026.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Otsus menekankan bahwa pengelolaan anggaran daerah yang terbatas harus diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata.
“Kami berharap anggaran diarahkan pada pembangunan yang terukur dan bermanfaat langsung bagi masyarakat, bukan kegiatan seremonial,” ujar Koordinator Fraksi Otsus DPR PBD Franky Umpain.
Fraksi Otsus memberikan apresiasi kepada Gubernur PBD lantaran telah mengurangi alokasi anggaran untuk kegiatan yang dinilai tidak berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia menyebut bahwa Fraksi Otsus memberikan perhatian besar terhadap berbagai sektor di Papua Barat Daya. Sejumlah rekomendasi utama yang telah disampaikan Fraksi Otsus antara lain:
1. Peningkatan status RS Jhon P. Wanane dari tipe C ke tipe B
Agar rumah sakit dapat menyediakan layanan canggih seperti: Cathlab, Operasi jantung terbuka serta Hemodialisa (cuci darah) yang dapat ditanggung BPJS.
2. Beasiswa pendidikan dokter spesialis dan tenaga medis OAP
Fraksi menilai peningkatan SDM kesehatan menjadi kebutuhan mendesak.
3. Pembentukan dana talangan Otsus
Dana ini akan menutup kebutuhan pasien OAP yang tidak tercover BPJS.
4. Pengadaan Ambulans Laut
Diperuntukkan bagi wilayah pesisir dan 3T agar akses layanan medis dapat merata.
5. Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KAPD)
Menyusul meningkatnya kasus HIV-AIDS di Papua Barat Daya.
Lebih lanjut, Franky memaparkan bahwa Fraksi Otsus turut memberikan rekomendasi terkait pengelolaan sumber daya alam, menekankan bahwa pertama yakni Kebijakan pengelolaan SDA harus berpihak pada pemberdayaan masyarakat adat, kedua, Proses perizinan wajib melibatkan masyarakat adat serta ketiga, Transparansi kontrak, dampak lingkungan, dan alokasi pendapatan daerah perlu diperketat.
Fraksi Otsus meminta agar pemerintah daerah senantiasa memperkuat sektor pendidikan dan pelatihan sesuai kebutuhan industri lokal serta memperluas akses bagi daerah terpencil.
Kami Fraksi Otsus mengapresiasi program bantuan sosial pemerintah namun kami menekankan pentingnya penguatan program pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mandiri serta didorongnya pembentukan Inkubator Ekonomi Kreatif dan Bisnis bagi OAP khususnya untuk pemberdayaan Mama-Mama Papua,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Fraksi Otsus DPR PBD memberikan segudang catatan yakni berupa 13 catatan strategis kepada pemerintah daerah setempat antara lain:
- Perdasus Pengakuan Hak Masyarakat Hukum Adat
- Perdasus Pendataan Basis Data Pokok OAP
- Perdasus Kependudukan dan Ketenagakerjaan OAP
- Perdasus Adat untuk Peradilan Adat
- Perdasus Pengadaan Barang dan Jasa yang berpihak pada Pengusaha Asli Papua
- Perdasus Manajemen Kepegawaian
- Perdasus Perlindungan UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Industri Lokal
- Perdasus Perlindungan Destinasi Raja Ampat sebagai tujuan wisata internasional
- Perda RTRW yang mengakomodasi nomenklatur masyarakat adat
- Dana Otsus untuk pembangunan rumah layak huni bagi OAP
- Dana Otsus untuk sarana dan prasarana adat
- Penegasan Mandatory Spending Dana Otsus sesuai kewenangan provinsi/kabupaten
- Apresiasi bagi siswa Golden Gate yang meraih 6 medali emas di ajang ISIF 2025 Bali.
Meski minimnya kebijakan Pro-OAP, setelah menimbang secara matang jawaban Gubernur PBD dan mengedepankan kepentingan OAP, Fraksi Otsus DPR PBD menyatakan menerima sekaligus menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami berharap seluruh poin terkait kepentingan OAP dapat dimasukkan dalam arah kebijakan strategis APBD 2026,” harapnya. (Jharu)











Komentar