Sorongnews.com – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Sorong meniadakan pelaksanaan Sholat idul Adha yang jatuh pada Jumat (31/07/2020). Hal ini ditegaskan oleh sekretaris PHBI Kota Sorong, Ahmad Rumenon saat diwawancara sorongnews.com di kediamannya d Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (29/07/20).
Ia menuturkan semenjak terjadinya wabah Corona pada bulan Maret hingga bulan Juli, kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti pelaksanaan Sholat Idul Fitri, Isra Mi’raj beberapa waktu lalu tidak bisa dilaksanakan. Hal ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kementeriaan agama, dalam hal ini bimbingan Islam (Bimas) dan tim gugus tugas Covid-19. Dimana Kota Sorong masih termasuk zona merah sehingga tidak dibolehkan untuk kegiatan yang sifatnya kumpul terbuka.
Dengan berbagai alasan PHBI Kota Sorong mengambil keputusan untuk tidak menyelenggarakan shalat di tempat terbuka maupun tempat shalat lain sebagaimana suasana normal.
“Misalkan lapangan Hoky, Gedung Olah Raga (GOR), halaman kantor walikota, dan batalyon. Untuk saat ini memang ditiadakan”, ujarnya.
Ia juga menjelaskan untuk pelaksaan shalat Idul Adha di Masjid, bukan di bawah pengawasan PHBI.
“Itu dikembalikan ke masing-masing masjid, untuk menentukan khatib dan imam. Kalau dalam suasana normal, memang pihak kita yang menentukan untuk pelaksanaan shalat Ied. Berhubung menerapkan protokol kesehatan tidak semudah yang kita bayangkan. Oleh karena itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan untuk saat ini kita PHBI tidak mengambil resiko dengan tidak melaksanakan Shalat Ied”, urainya.
Ia berharap, masjid yang melaksanakan shalat Idul Adha agar menerapkan protokol kesehatan.
“Hal-hal yang sudah disampaikan oleh tim Covid seperti menggunakan masker, menjaga jarak, bahkan sampai kepada tidak bersentuhan langsung itu supaya kita tidak terpapar dari virus Corona itu sendiri”, pungkasnya. (Yusuf)
Komentar