Anggota Komisi II DPR PBD Ini Soroti Dampak Galian C di Kabupaten Sorong

SORONG, PBD – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Daya Marthinus Abraham Nasarany buka suara perihal aktivitas galian C yang berdampak serius terhadap infrastruktur jalan dan kenyamanan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

Dirinya melihat bahwa kondisi jalan rusak di jalan Osok Kabupaten Sorong yang diduga akibat aktivitas galian C tanpa pengelolaan lingkungan yang memadai.

“Pengusaha yang punya lokasi galian C itu harus perhatikan amdalnya, terutama dampaknya terhadap lingkungan, seperti yang terjadi di jalan osok, sekarang jadi rusak parah, akibatnya anak-anak sekolah harus berjalan kaki melewati jalan yang becek saat hujan dan berdebu saat musim panas,” ujar Anggota Komisi II DPR Papua Barat Daya Marthinus Abraham Nasarany saat ditemui awak media disalah satu hotel di Kota Sorong, Senin (19/5/25).

Dirinya melihat betapa pentingnya adanya imbal balik dari pelaku usaha galian C terhadap masyarakat sekitar, termasuk dalam bentuk perawatan dan perbaikan jalan yang terdampak.

“Kalau mereka pakai jalan umum untuk aktivitas proyek, seharusnya mereka juga bertanggungjawab memperbaikinya. Ini bukan soal kepentingan pribadi, ini murni demi masyarakat. Yang tinggal di sekitar lokasi itu adalah warga, anak-anak yang setiap hari pulang-pergi ke sekolah,” tegasnya.

Ia mengkritik ketidaksesuaian izin yang digunakan oleh pengusaha galian C di wilayah Papua Barat Daya. Berdasarkan klarifikasi dari Dinas terkait, izin yang digunakan masih mengacu pada izin dari Provinsi Papua Barat, bukan Papua Barat Daya yang kini merupakan wilayah administratif baru.

“Tadi kami tanyakan ke Dinas terkait dan mereka sampaikan bahwa belum ada izin yang dikeluarkan dari Papua Barat Daya. Artinya, para pengusaha masih memakai izin dari Papua Barat dan ini harus segera ditertibkan karena sudah beda provinsi,” jelasnya.

Ketua Bapemperda DPR PBD ini meminta kepada Dinas terkait agar segera melakukan evaluasi dan penertiban izin-izin lama yang tidak sesuai wilayah administrasi saat ini.

“Kalau memang tidak ada perhatian terhadap dampak lingkungan, maka saya minta Dinas terkait bisa meninjau kembali izin mereka. Kalau perlu, cabut saja,” imbuhnya.

Dirinya menyampaikan bahwa, pemerintah harus berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, terutama mereka yang terdampak langsung oleh proyek-proyek berskala besar seperti galian C.

“Mohon ada perhatian dari pemilik proyek. Jangan hanya ambil untung, tetapi abaikan kondisi lingkungan sekitar. Kita tidak bisa biarkan masyarakat terus-menerus menderita karena jalan rusak, debu, dan becek,” tutupnya. (Jharu)

Komentar