MAYBRAT, PBD- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat, Papua Barat Daya mendesak Pejabat (Pj) Bupati segera menon-aktifkan alias bebas tugaskan dua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Maybrat yang sudah jelas-jelas ikut menjadi Bakal Calon (Balon) Bupati dan Balon Wakil Bupati pada periode 2024-2029.
“Kami DPRK mendesak saudara Pj. Bupati Maybrat agar segera menggantikan kedua pimpinan OPD/SKPD tersebut. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan menggunakan APBD TA 2024, dan fasilitas kendaraan dinas dalam proses konsolidasi relawan maupun parpol di tingkat lapangan”, tegas Ketua DPRK Maybrat, Thomas Aitrem Via WhatsApp, Rabu (12/6/24).
Sebagai fungsi kontrol, DPRK menyarankan kepada Pj. Bupati untuk membebastugaskan pimpinan OPD bersangkutan dan menunjuk pejabat baru. Sehingga focus melaksanakan tugas pelayanan publik pada OPD tersebut. DPRK juga meminta Pj. Bupati netral dan tidak terafiliasi dengan oknum balon tertentu saat melakukan safari atau road show ke kampung dan distrik di Kabupaten Maybrat.
“Mencermati proses penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Maybrat. Dimana, saat ini situasi agak memprihatinkan, realisasi APBD Maybrat TA 2024 triwulan kedua baru 12,06 persen. Lambatnya realisasi ini akibat kurangnya SDM aparatur sipil negara. Dampaknya belum dikirim laporan realisasi pelaksanaan anggaran 2023 maka mempengaruhi transfer dari pusat menjadi lambat pula”, ujar Politisi Golkar Asal Aifat Timur ini.
Thomas melanjutkan bahwa, pihaknya sudah pernah rapat koordinasi dengan Pj. Bupati bersama jajaran eksekutif, pimpinan dan anggota DPRK pada tanggal 5 Juni 2024 di Hotel Darefan Kota Sorong. Dari pihak DPRK memberikan saran dan masukan bahwa dalam jangka waktu 3 hari Pj. Bupati Maybrat dan Pj. Sekda sudah mengaktualisasi.
“Namun faktanya, apa yang Pj. Bupati sudah janjikan kepada DPRK tidak terwujud. Kendala yang terjadi di kalangan eksekutif ini, ada pejabat pimpinan OPD yang mencalonkan diri sebagai balon kepala daerah, dan sedang berproses di Partai Politik (Parpol). Imbasnya, Dia (pimpinan OPD) mengabaikan tugas pokok dalam pelayanan publik di Kabupaten Maybrat”, pungkasnya. (Valdo)
Komentar