SORONG, – Dampak validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dilakukan Kementerian Sosial, maka sejumlah peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mengalami penurunan.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Sorong Ambar Permana, dalam kegiatan Media Gathering sekaligus buka puasa bersama, di Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (22/4/21) menjelaskan bahwa penonaktifan kartu peserta BPJS Kesehatan PBI berdasarkan surat keputusan menteri sosial, dimana DTKS akan menjadi acuan bantuan sosial ke masyarakat termasuk BPJS PBI.
Untuk mengetahui kepesertaan BPJS Kesehatan PBI, peserta dapat berkomunikasi dengan PANDAWA yaitu pelayanan administrasi melalui WA atau SMS melalui nomor 0823-9700-4633. Nomor tersebut hanya melayani administrasi pembaharuan data identitas NIK. Sementara selain pembaharuan data identitas NIK dapat menghubungi WhatsApp di nomor 0812-4775-1731.
Bagi BPJS PBI yang aktif, Ia imbau agar melakukan validasi data. Sedangkan yang sudah tidak aktif dapat melaporkan diri di dinas sosial kabupaten/kota.
BPJS sendiri terus berupaya agar peserta BPJS Kesehatan PBI APBN yang tidak tercover lagi di tahun 2021 dapat dialihkan melalui APBD.
Dalam kesempatan tersebut juga diperkenalkan Plh. Kepala Cabang BPJS Sorong, Gilang Yoga Wardanu dan Plh. Kepala bidang SDMUKP, Aldy Lazuardy Ananda. (Oke)
Komentar