Polisi Minta Keterangan JK Terkait Rekaman Viral Kilo Meter 14

SORONG, – Niat baik memberikan informasi dari temannya yang mengalami pembegalan di Kilo Meter 14 Kota Sorong dan menjadi viral di lini massa Whatsapp, JK pria yang berdomisili di Km 8 diamankan Polres Sorong Kota, Jumat (24/9/21) malam.

Perwira Pengawas Polres Sorong Kota,
IPTU. La Ode Zamrin dalam keterangannya disela-sela pengambilan keterangan kepada JK menjelaskan bahwa pemeriksaan JK terkait rekaman yang beredar di masyarakat Kota Sorong terkait aksi pembegalan di Kilo Meter 14 yang dikhawatirkan dapat menjadi isu provokatif, SARA dan membuat khawatir warga.

“Kami tindak lanjuti dan menjemput langsung JK dikediamannya di Kilo meter 8. Dalam pemeriksaan sementara belum diketahui motif JK. Namun terduga oknum mengaku yang melakukan perekaman dam menyebarkan rekaman tersebut. Kita masih mendalami motifnya,” ujar Laode.

Selain rekaman yang viral, viral juga isi rekaman dalam narasi tulisan yang serupa. Tulisan tersebut mengingatkan warga untuk berhati-hati saat melintas di Kilo meter 14 hutan lindung. Karena baru saja terjadi pembegalan dari kelompok masyarakat kepada kelompok masyarakat lainnya.

Pihak kepolisian sendiri menghimbau agar masyarakat tidak turut menyebarkan informasi yang tidak valid dan membuat keresahan dan mereka tidak segan untuk memproses warga yang sengaja menciptakan keresahan.

Dosen luar biasa komunikasi IAIN Sorong, Olha Irianti Mulalinda mengatakan bahwa informasi yang disampaikan JK bisa saja benar dialami dirinya atau orang lain. Namun sayangnya, informasi tersebut tidak dilaporkan ke pihak berwajib, melainkan dikomunikasikan melalui media sosial.

Padahal menurutnya, penerima informasi atau komunikan di media sosial berbeda latar belakang pendidikan, usia dan budaya. Sehingga informasi yang disampaikan dapat berubah maksud dan tujuannya.

Pemimpin redaksi sorongnews.com ini juga mengharapkan agar masyarakat tidak mudah membroadcast atau meneruskan isi informasi tanpa terlebih dahulu memilah dan menguji kebenarannya.

“Semua orang pengen menjadi terdepan dalam memberikan informasi. Namun sebaiknya ditahan dulu sebuah informasi sehingga diketahui kebenarannya. Jika menemukan isi pesan berantai seperti saat ini, baiknya jangan diteruskan. Informasi yang benar bisa jadi Hoax jika tidak terverifikasi dengan baik. Cukup kita mengetahui pribadi atau dalam grup saja dan tidak meneruskan sehingga ada klarifikasi dari pihak terkait. Jika benar, pihak berwajib punya tanggung jawab untuk melindungi dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya,” ujar Olha.

Ia menambahkan diera digital seperti saat ini semua serba dimudahkan, orang bisa berhadapan dengan hukum bukan lagi dari mulutnya tapi dari jempolnya. (Jharu)

Komentar