SORONG, PBD – Polda Papua Barat Daya terus mengembangkan penyelidikan kasus pembunuhan berencana dan kekerasan yang menewaskan sejumlah korban di Distrik Babusbama, Kabupaten Tambrauw.
Kasus ini bermula dari dua peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 8 Maret 2026 dan 16 Maret 2026. Kedua kejadian tersebut kini ditangani secara intensif oleh Polres Tambrauw bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya.
Dalam perkembangan terbaru, polisi turut mengaitkan kasus ini dengan perkara sebelumnya pada akhir tahun 2024 terkait perusakan dan pembakaran kantor Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.
Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Setya Agustin Hengkelare menjelaskan bahwa terdapat tiga laporan polisi yang menjadi dasar pengusutan.
Pertama yakni LP/B/11/XII/2024 kasus Perusakan dan pembakaran kantor Distrik Bamusbama dengan jumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) 9 orang. Kedua, LP/B/12/III/2026 (8 Maret 2026) Kasus Pembunuhan berencana/pengeroyokan dengan Jumlah DPO 5 orang serta Ketiga, LP/B/14/III/2026 (16 Maret 2026) Kasus Pembunuhan berencana/pengeroyokan dengan Jumlah DPO 8 orang.
Ia menyebut, dari total 14 DPO, sebagian pelaku berulang melakukan tindak kejahatan tersebut.
“Dari hasil pengembangan, polisi menetapkan 14 orang DPO. Beberapa diantaranya terlibat dalam lebih dari satu kasus,” ujar Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare
Dirinya memaparkan bahwa, pelaku yang terlibat berulang yakni Tobias Yekwan (3 laporan), Ateng Yekwan (3 laporan), Silas Yesnath (3 laporan) Yohanes Yeblo (2 laporan) serta Daud Yenggren (2 laporan).
“Sementara pelaku lain (masing-masing 1 laporan) yakni Marten Faan, Tomas Assem, Andrian Agustinus Howay, Mareten Syufi, Meki Yesnath, Naftali Yesnath, Selwanus Yeblo, Maksi Yekwan, dan Arnold Kocu,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar menyatakan bahwa jumlah DPO masih berpotensi bertambah. Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi dan tersangka yang telah menyerahkan diri, jumlah pelaku dalam kejadian sebenarnya lebih banyak dari yang telah ditetapkan saat ini.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah DPO akan bertambah, karena dari hasil pemeriksaan dan bukti video, terlihat pelaku lebih dari yang sudah teridentifikasi,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengelompokkan kasus dalam tiga peristiwa utama yakni Perusakan dan pembakaran kantor Distrik Bamusbama pada 2 Desember 2024, Pembunuhan satu korban pada 8 Maret 2026 serta Pembunuhan dua korban pada 16 Maret 2026.
“Seluruh kejadian terjadi di wilayah Jalan Poros Babusbama, yang menjadi lokasi utama kejadian,” imbuhnya.
Polisi menyebutkan bahwa sejumlah pelaku diketahui telah menyerahkan diri dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pada dasarnya kami telah mengantongi identitas serta foto terbaru para DPO,” tuturnya.
Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh kasus dan memburu para pelaku yang masih buron. (Jharu)

____
_____
_____
_____
_____
____







Komentar