DPRP Papua Barat Daya Bentuk Pansus, Siap Bedah LKPJ Gubernur 2025

SORONG, PBD – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2025, usai dokumen tersebut resmi diserahkan oleh Pemerintah Provinsi PBD.

Ketua DPRP Papua Barat Daya, Ortis Fernando Sagrim, membenarkan bahwa pembentukan Pansus menjadi langkah strategis legislatif dalam mengkaji secara menyeluruh pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

“Dalam membahas LKPJ Gubernur tahun 2025, DPRP akan membentuk Pansus, karena ini sudah sesuai dengan nomenklatur dalam DPA terkait pembiayaan,” ujar Ortis saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur PBD, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, pembentukan Pansus akan dilakukan dalam rapat internal DPRP bersama unsur pimpinan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (1/4/2026). Setelah terbentuk, Pansus akan bekerja secara efektif selama 20 hari.

Menurut Ortis, tugas utama Pansus tidak hanya sebatas mempelajari dokumen LKPJ, tetapi juga melakukan verifikasi langsung di lapangan guna memastikan kesesuaian antara laporan dan realisasi program.

“Pansus akan mempelajari isi LKPJ Gubernur, kemudian melakukan kroscek lapangan. Jika ada catatan penting, akan direkomendasikan oleh lembaga dan disampaikan dalam rapat paripurna melalui pendapat akhir fraksi-fraksi,” tegasnya.

Pembentukan Pansus ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRP terhadap kinerja eksekutif, sekaligus memastikan bahwa setiap program yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Papua Barat Daya.

Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja di tahun-tahun mendatang. (**/Oke)

____ _____ _____ _____ _____ ____

Komentar