SORONG, PBD – Dalam upaya melakukan percepatan pembangunan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Daya (PBD), Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Komite I, Paul Finsen Mayor melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Kota Sorong, Kamis (6/3/25).
Dalam pertemuan tersebut Senator Paul Finsen Mayor didampingi Kepala Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi Papua Barat Daya Kukuh Buntoro bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Makrun di ruang kerjanya didampingi sejumlah jajarannya.
Senator PBD Paul Finsen Mayor menyampaikan bahwa pembentukan Kejati Papua Barat Daya ini dinilainya mendesak lantaran mengingat saat ini seluruh permasalahan hukum di provinsi baru ini masih harus ditangani melalui Kejati Papua Barat di Manokwari yang menurutnya memiliki keterbatasan jarak dan biaya operasional yang tinggi.
“Sebulan lalu, kami telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung dan salah satu hal yang saya minta adalah percepatan pembentukan Kejati Papua Barat Daya. Karena itu, saya turun langsung untuk berdiskusi dengan Kejari Sorong mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan,”* ujar Senator Paul Finsen Mayor kepada awak media usai pertemuan, Kamis (6/3/25).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa untuk memenuhi persyaratan pembentukan Kejati Papua Barat Daya maka diperlukan keberadaan Kejaksaan Negeri (Kejari) di beberapa wilayah strategis dan saat ini baru ada satu Kejari di Kota Sorong, sementara beberapa daerah seperti Raja Ampat, Sorong Selatan, dan Kabupaten Sorong berpotensi memiliki Kejari sendiri.
“Kita butuh 3 pendirian Kejari di Raja Ampat, Sorong Selatan, dan Kabupaten Sorong. Dengan adanya pendirian 3 Kejari di wilayah Provinsi Papua Barat Daya maka Kejati Papua Barat Daya bisa segera terbentuk,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Sorong Makrun menyambut baik dorongan tersebut dan berharap aspirasi pembentukan ini dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami bersyukur mendapat kunjungan langsung dari anggota DPD RI dan memang sudah saatnya Papua Barat Daya memiliki Kejati sendiri. Saat ini, hanya ada satu Kejari untuk menangani kasus di se-provinsi, padahal ada lima Kabupaten dan satu Kota yang perlu perhatian lebih,” ucap Kepala Kejari Sorong Makrun.
Ditegaskannya, beberapa daerah sudah siap untuk memiliki Kejari sendiri, sehingga percepatan proses hukum dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih efektif.
Dengan kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempercepat pembentukan Kejati Papua Barat Daya yang akan mendukung sistem penegakan hukum yang lebih baik di provinsi baru, Provinsi Papua Barat Daya. (Jharu)
Komentar