Jasad Wanita Korban Dugaan Pembunuhan Setahun Silam di Hutan Kabsor Akhirnya Diautopsi 2 Jam, Datangkan Tim Forensik RS Bhayangkara Makassar

SORONG, PBD – Sekitar 2 jam lamanya, autopsi jasad wanita berinisial KM, korban pembunuhan yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan ditengah hutan Klabot Kabupaten Sorong pada Sabtu (8/2/25) lalu, akhirnya rampung autopsinya bertempat di Kamar Jenazah RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong, Rabu sore (19/2/24).

Dalam pelaksanaan autopsi itu, Polres Sorong mendatangkan langsung Biddokkes Polda Sulsel tepatnya Tim Forensik RS Bhayangkara Makassar untuk melakukan serangkaian autopsi terhadap jenazah wanita yang diketahui tewas setahun silam.

Selain dilakukan Tim Forensik RS Bhayangkara Makassar, serangkaian autopsi itu turut melibatkan Tim Inafis Polres Sorong dibantu tenaga medis RSUD Sele Be Solu Kota Sorong.

Berdasarkan pantauan Sorongnews.com, pelaksanaan autopsi itu dilakukan dimulai sejak pukul 14.00 WIT hingga rampung sekitar pukul 16.15 WIT.

Dokter Ahli Forensik RS Bhayangkara Makassar Sulsel, dr. Dedi Mathius usai melakukan autopsi mengatakan bahwa, kondisi jenazah ditemukan telah mengalami proses pembusukan dan penguraian, menyisakan beberapa bagian tulang, jaringan sisa dan otot.

“Meskipun jenazah telah meninggal setahun yang lalu, kami tetap melakukan pemeriksaan mendalam untuk menemukan indikasi tanda-tanda kekerasan yang terjadi,” kata Dokter Ahli Forensik RS Bhayangkara Makassar Sulsel, dr. Dedi Mathius.

Dirinya memaparkan bahwa, dalam serangkaian autopsi yang dilakukan, pihaknya mengakui menemukan kendala dalam serangkaian autopsi yang dilakukan, namun pihaknya berusaha bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Autopsi ini merupakan permintaan dari Polres Sorong. Kami Biddokkes Polda Sulsel yang terdiri dari 3 orang bekerjasama dengan tim penyidik (Tim Inafis Polres Sorong) dan tenaga medis RSUD Sele Be Solu untuk memastikan hasil yang maksimal. Kendala pasti ada, tetapi kami berusaha bekerja sesuai dengan SOP,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa, hasil lengkap autopsi akan dirampungkan dan diserahkan kepada penyidik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Handam Samudro menuturkan bahwa, setelah dilakukan autopsi, pihaknya akan menyikronkan hasil autopsi yang telah dilakukan dengan keterangan saksi-saksi yang telah dihimpun pihaknya.

“Setelah dilakukan autopsi, kami akan menyikronkan hasil autopsi ini dengan keterangan saksi-saksi untuk menyimpulkan motif pasti terkait penyebab pembunuhan ini,” tutur Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Handam Samudro.

Dirinya menyebutkan, sebelum ditemukan dalam kondisi mengenaskan ditengah hutan Klabot Kabupaten Sorong, korban wanita KM ini diduga terjadi pemukulan lebih dari 3 kali, namun pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait penyebab pasti pembunuhan terhadap wanita KM tersebut.

“Untuk dugaan sementara pemukulan terjadi lebih dari 3 kali, kami terus melakukan pengembangan,” sebutnya.

Dirinya berkomitmen akan menyampaikan motif pasti penyebab pembunuhan wanita yang ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan didalam hutan Klabot Kabupaten Sorong.

“Nanti kami akan sampaikan perkembangannya kepada teman-teman media,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Sorongnews.com, jajaran Polres Sorong berhasil menemukan jasad wanita berinisial KM, korban dugaan pembunuhan setahun silam yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan didalam hutan yang berada di Distrik Klabot, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (8/2/25) lalu.

Berdasarkan hasil pengembangan, pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 4 tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan wanita KM tersebut.

Keempat tersangka itu yakni TM, RY, YK dan FYZ. Dari keempat tersangka itu, satu diantaranya berinisial TM merupakan oknum salah Kepala Distrik berinisial TM.

Atas perbuatan tersebut, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP dan Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pembunuhan KM diduga dibunuh pada sekitaran bulan Desember 2023 lalu. (Jharu)

___ ___ ___ ___

Komentar