Bahan Baku dari Cina, Nasi Fermentasi Jadi Minuman Memabukan

SORONG, PBD – Pabrik minuman keras (miras) ilegal jenis Ciu yang berlokasi di Arteri, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong, Kamis (13/2/25) digrebek pihak kepolisian. Penggerebekan pabrik miras itu dipimpin langsung Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto. Dalam penggerebekan pabrik miras, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial C (29) sembari menunjukkan rangkaian proses produksi barang haram itu.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan bahwa, pabrik miras ini telah beroperasi selama sekitar satu bulan lamanya dengan bahan baku yang berasal dari luar negeri, berasal dari China.

“Pabrik miras ini beroperasi selama sekitar satu bulan lamanya, bahan bakunya yang berasal dari luar negeri, berasal dari China,” ujar Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.

Diungkapkanya bahwa pabrik ini memproduksi miras ilegal dengan metode fermentasi nasi selama 15 hari. Pengolahan ini menurut Kapolresta, merupakan metode baru penyulingan Miras.

“Metode ini Saya juga baru tahu ya, Nasi bisa dijadikan minuman beralkohol. Tadi dilihat sendiri kan ya, ada barang bukti nasi sama tempat penyulingan. Bahan baku sesuai pengakuan tersangka tadi dikirim dari Cina seperti ini,” ujar Kapolresta sambil menunjukan sejumlah bahan baku yang dimaksud.

Saat penggerebekan, miras tersebut masih dalam tahap penyulingan dan disimpan dalam drum serta ember besar.

“Ini baru satu bulan produksi, sebelum sempat menyebarkan (dipasarkan), kita sudah lakukan penggerebekan, karena laporan warga masyarakat” ungkapnya.

Meski belum diketahui pasti tujuan distribusinya, pihak kepolisian menduga miras bakal dipasarkan tidak hanya di Kota Sorong tetapi juga ke daerah lain.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapat bimbingan langsung dari seorang mentor asal China dalam proses pembuatan miras ini. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah mendalami jalur masuk bahan baku yang berasal dari luar negeri, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak tertentu di pelabuhan.

“Kami masih terus mendalami bagaimana bahan baku ini bisa masuk ke Sorong, serta apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan Sorongnews.com, Pabrik miras ilegal jenis ciu berdiri ditengah bengkel ketok magic (mobil) yang berlokasi di Arteri, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong akhirnya digrebek pihak kepolisian, Kamis (13/2/25).

Selain lokasi pabrik miras ilegal berdiri ditengah bengkel ketok magic, lokasi pabrik miras ilegal itu tak jauh dari tempat sampah sementara yang berada disekitar lokasi tersebut. (Jharu)

Komentar