2 Wakil Ketua Definitif DPR Kota Sorong Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

SORONG, PBD – 2 Wakil Ketua Definitif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan bertempat di Rapat Paripurna Kantor DPR Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (6/2/25).

Pelantikan 2 Wakil Ketua Definitif DPR Kota Sorong itu digelar dalam Rapat Paripurna II DPR Kota Sorong masa sidang tahun 2025 dengan agenda pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPR Kota Sorong masa jabatan 2024-2029.

Dalam pelaksanaan rapat paripurna itu, Sekertaris DPR Kota Sorong A. Sara Kondjol membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/4/1/2025 tentang pengangkatan pimpinan DPR Kota Sorong masa jabatan 2024-2029.

Dalam SK tersebut, menetapkan pimpinan definitif DPR Kota Sorong yakni Syahrir Nurdin sebagai Wakil Ketua I DPR Kota Sorong dan Michael Ricky Taneri sebagai Wakil Ketua II DPR Kota Sorong.

Dikatakan Sarah Kondjol apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya

Usai pembacaan SK, prosesi pelantikan pimpinan definitif DPR Kota Sorong dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong Beauty D.E. Simatauw.

Wakil Ketua I DPR Kota Sorong, Syahrir Nurdin usai dilantik menyampaikan, dirinya berkomitmen penuh bahwa DPR Kota Sorong siap bersinergi dengan pemerintah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di Kota Sorong, terutama terkait masalah banjir, pendidikan maupun keamanan.

“Banyak PR yang harus kami selesaikan. Harapan kami, DPRD dan pemerintah bisa bersama-sama menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Sorong yang kita cintai ini,” terang Wakil Ketua I DPR Kota Sorong, Syahrir Nurdin.

Dirinya mengakui, saat ini posisi Ketua Definitif DPRD Kota Sorong masih belum terisi lantaran belum terdapatnya keputusan final dari internal Partai Golkar.

“Kami sebenarnya berharap bisa dilantik bersama-sama hari ini. Tapi karena keputusan ada di internal Golkar, kami yang di eksternal tidak bisa mencampuri, sehingga kami berharap segera ada ketua definitif agar kerja-kerja di DPR lebih maksimal,” jelasnya.

Dipaparkannya bahwa, DPR juga akan membahas pengesahan Wali Kota Sorong definitif berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Syahrir menargetkan proses ini selesai paling lambat 13 Februari 2024, agar pelantikan dapat dilakukan pada 20 Februari 2024 mendatang.

“Kami tidak ingin DPR ini dicap tidak bekerja. Kalau penetapan wali kota tidak segera dilakukan, nanti bisa diambil alih oleh pemerintah dan itu akan menjadi sorotan masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPR Kota Sorong, Michael Ricky Taneri menambah bahwa, dirinya berkomitmen penuh guna menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memastikan DPR Kota Sorong dapat menjadi lembaga legislatif yang efektif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Tentunya kami siap dalam menjalankan amanah ini secara baik, dan terus berkoordinasi dengan seluruh anggota dewan untuk membangun Kota Sorong kedepan yang lebih baik,” tambahnya.

Pantauan Sorongnews.com, rapat paripurna tersebut diakhiri dengan serah terima palu sidang dari Ketua DPRK Sementara kepada Wakil Ketua I Definitif DPR Kota Sorong Syahrir Nurdin disambut tepuk tangan seluruh anggota Dewan yang hadir beserta tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna itu dihadiri sebanyak 25 anggota Dewan dari total 29 anggota DPR Kota Sorong, sementara empat anggota lainnya berhalangan hadir lantaran izin yang jelas.

Tampak hadir Pj Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu, Ketua Pengadilan Negeri Sorong, jajaran anggota DPR Kota Sorong, tokoh agama, tokoh adat hingga tokoh masyarakat lainnya. (Jharu)

Komentar