Pansel DPRK Maybrat Jalur Pengangkatan : Orang Terbaik dari yang Baik, Beri Kesempatan yang Belum

SORONG, PBD – Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat mekanisme (jalur) pengangkatan menginginkan agar calon anggota DPRK Maybrat mekanisme pengangkatan masa jabatan 2024-2029 ini lahir dari orang terbaik dari yang baik.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Seleksi DPRK Maybrat Melalui Mekanisme Pengangkatan Engelbertus Turot saat ditemui Sorongnews.com disalah satu hotel di Kota Sorong, Sabtu malam (14/12/24).

Dikatakannya bahwa, Pansel DPRK Maybrat mekanisme pengangkatan menginginkan calon anggota DPRK Maybrat mekanisme pengangkatan lahir dari orang terbaik dari yang baik, sehingga kedepan dapat bersama-sama memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua.

“Kami menginginkan calon DPRK melalui mekanisme pengangkatan ini adalah orang-orang yang dipilih oleh masyarakat, orang terbaik dari yang baik, karena kedepan akan memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua,” kata Pansel DPRK Maybrat Mekanisme Pengangkatan, Engelbertus Turot.

Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, Pansel yang terdiri dari 5 orang itu menginginkan agar calon anggota DPRK Maybrat mekanisme pengangkatan yang telah disepakati bersama dalam musyawarah dimasing-masing Daerah Pengangkatan (Dapeng) memberikan kesempatan bagi sosok yang belum pernah menduduki jabatan dalam struktural strategis dalam roda pemerintahan.

“Di Maybrat kita sudah lihat, ketika di wilayah tertentu disana misalnya orang ini sudah pernah duduk di MRP, sudah pernah duduk di DPR, mari kita kita beri kesempatan bagi saudara-saudara kita yang belum, supaya ada asas keadilan, asas kebersamaan, itu harapan kami, memberikan kesempatan bagi orang asli Papua untuk duduk di DPR melalui mekanisme pengangkatan,” terangnya.

Diakuinya bahwa, Pansel DPRK Maybrat mekanisme pengangkatan telah melihat sosok siapa yang masuk dalam proses seleksi ini, sehingga pihaknya telah membaca secara cermat sosok siapa yang telah ditunggangi oleh kepentingan tertentu.

“Dalam seluruh proses ini, kami Pansel juga melihat, diambil orang-orang tertentu karena kepentingan, makanya kami melihat para peserta itu jangan sampai ada yang mempunyai kepentingan didominasi oleh daerah tertentu, kelompok tertentu, kami sudah tau, karena kita sama-sama orang Maybrat, kami sudah membaca itu,” ucapnya.

Disebutkannya, saat ini jadwal dan tahapan seleksi akan memasuki tahapan musyawarah yang dilaksanakan dimasing-masing Dapeng.

“Untuk tahapan seleksi DPRK melalui mekanisme pengangkatan, kami disaat ini sudah sampai pada tahap ketiga. Kami sudah bekerja dan sekarang sudah ditahap ketiga,” sebutnya.

Dipaparkannya bahwa, tahapan musyawarah yang akan dilaksanakan dimasing-masing Dapeng itu dijadwalkan dilakukan selama kurun waktu 6 hari lamanya.

“Untuk musyawarah dimasing-masing Dapeng kami sudah menentukan tanggalnya. Ditanggal 16 – 18 Desember 2024 kita bagi ada 2 Dapeng yakni Dapeng II (Aitino Raya) dan Dapeng IV (Yumases Raya), sedangkan ditanggal 19 – 21 Desember 2024 yaitu Dapeng I (Aifat Raya) dan Dapeng III (Ayamaru Raya),” paparnya.

Dijelaskannya bahwa, kuota DPRK Maybrat mekanisme pengangkatan ini mendapat alokasi 5 kursi, Dapeng I (Aifat Raya) mendapat 2 kursi, sementara Dapeng II (Aitino Raya), Dapeng III (Ayamaru Raya) dan Dapeng IV (Yumases Raya) masing-masing 1 kursi. Tak hanya itu, diakuinya terdapat 10 orang lainnya akan masuk kedalam daftar tunggu.

“DPRK melalui mekanisme pengangkatan ini alokasi kuota kursi ada 5, dimana 3 kursi dibagi merata di Dapeng II hingga IV, sementara Dapeng I mendapat 2 kursi. Dengan masing-masing Dapeng itu jumlah kuota kursi itu selalu dikali 3, Dapeng I itu ada 6 orang, Dapeng II hingga IV masing-masing 3 orang dengan total 15 orang, sehingga 5 orang masuk calon anggota DPRK, sedangkan 10 lainnya daftar tunggu,” jelasnya sembari menambahkan bahwa hal tersebut sejalan dengan ketentuan yang tercantum dalam PP 106.

Dirinya menandaskan bahwa, dalam penentuan kouta 5 kursi DPRK Maybrat mekanisme pengangkatan ini termuat 30 persen kouta perempuan yang harus terpenuhi.

“Ada kouta 30 persen perempuan, itu yang kita harus penuhi semua. Kalau 30 persen itu berarti 2 dari 5 itu harus minimal ada perempuan,” tandasnya.

Diungkapkanya bahwa, dalam penentuan 15 orang yang masuk bursa calon anggota DPRK Maybrat mekanisme pengangkatan ini akan dilakukan tanggapan (uji) publik.

“Setelah melengkapi berkas, masing-masing Dapeng itu mereka datang daftar ke Sekertariat Pansel, lalu mereka akan kami seleksi administrasi dan kami lanjutkan dengan pengumuman. Setelah diumumkan, ada tahapan uji publik, lalu dilanjutkan dengan tahapan perumusan makalah yang sebelum tahapan perumusan makalah kami lakukan pendamping sembari kami melihat rekam jejak masing-masing orang,” ungkapnya.

Disambungnya bahwa, setelah tahapan perumusan makalah selesai, akan dilanjutkan dengan tahapan pengumuman 5 calon anggota DPRK Maybrat mekanisme pengangkatan dan 10 orang lainnya masuk kedalam daftar tunggu.

“Setelah hasil itu, Pansel memutuskan bersama dari 15 orang itu ada 5 orang keterwakilan masing-masing Dapeng dan akan kami menyerahkan hasilnya ke Pj Gubernur PBD melalui Pj Bupati Maybrat, sementara 10 lainnya masuk daftar tunggu,” sambungnya.

Ia berharap, dengan proses panjang jadwal dan tahapan seleksi ini, diharapkannya sosok yang dihasilkan dalam pemenuhan kuota anggota DPRK Maybrat mekanisme pengangkatan tersebut dapat dihasilkan sosok yang partisipatif, aspiratif dan mewakili Dapengnya masing-masing, sehingga seluruh jadwal dan tahapan seleksi ini berjalan baik dimulai dari tingkat bawah.

“Harapan kami yang orang dihasilkan dalam proses ini partisipatif, benar-benar aspiratif dan mewakili Dapengnya masing-masing. Dia adalah orang terbaik dari yang baik, itu harapan kami, proses ini benar-benar dari bawah, berdasarkan hasil kesepakatan dari bawah, kami melihat seluruh proses yang dimulai dari dibawah,” tutupnya. (Jharu)

Komentar