SORONG, – Danrem 181 PVT melakukan kunjungan kerjanya di wilayah Kodim 1810/Tambrauw di sambut oleh Dandim 1810/Tambrauw Letkol Inf IL. Defonso, dan jajaran Kodim di Distrik Sausapor Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, Rabu (10/2/21).
Dalam arahan Danrem 181/PVT Brigjen TNI Indra Heri, kepada prajurit Kodim 1810/Tambrauw mengatakan bahwa dampak dari pandemi ini adalah banyak saudara atau rekan kita di PHK dan tidak sedikit dari keluarga kita terkena Covid-19, maka kita patut bersyukur sampai saat ini kita tidak di PHK ataupun pengurangan gaji, untuk itu laksanakan tugas dengan baik dan jauhi pelanggaran sekecil apapun. Laksanakan tugas dengan baik karena di sini banyak sekali pelanggaran seperti yang terjadi di Maybrat yang melakukan pelanggaran miras.
Selain itu banyak permasalahan yang terjadi salah satu contoh yang sering terjadi adalah kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh anggota penugasan ataupun organik.
Selain itu ia juga berpesan agar tetap menjaga kesehatan, menjaga kebersihan apalagi dalam menghadapi masa pandemi saat ini.
Program program lainnya sampai saat ini belum ketok palu atau belum diputuskan karena sampai saat ini masih dilaksanakan rapat pimpinan di tingkat pusat agar ke depan kita bekerja sesuai bidang masing masing satuan. Terkait masa pensiun masih di usulkan untuk Perpanjangan masa dinas sampai usia 58 tahun masih menunggu keputusan dari pusat untuk berlaku kepada setiap personil prajurit. (Penrem/oke).
Komentar