Kolaborasi Perjuangkan Hak Disabilitas di Papua, KND Gandeng Opdis hingga Lintas Organisasi 

SORONG, PBD – Sebagai Lembaga yang memiliki tugas dalam pemantauan, evaluasi dan advokasi terhadap pelaksanaan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Komisi Nasional Disabilitas (KND) melakukan kegiatannya di wilayah Papua Barat Daya, khususnya di wilayah Sorong, Minggu (18/8/24).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, KND melakukan pemantauan di Gereja Katedral Kristus Raja, Kota Sorong, guna meninjau sarana dan prasarana keagamaan secara langsung, sekaligus melakukan dengar pendapat dengan Vikaris Jenderal Keuskupan Manokwari dan Sorong serta jemaat Gereja.

Tak hanya itu, KND juga melakukan kunjungan dan diskusi di PCNU Kabupaten Sorong dengan Banom NU, organisasi penyandang disabilitas (Opdis) serta berbagai organisasi serta lembaga pendidikan lainnya, diantaranya Fatayat NU, GP Ansor, PMII, IPNU dan IPPNU, PMKRI, Pemuda Katolik, Forum UMKM Disabilitas, SLB Sorong, perwakilan dari Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong dan Universitas Victory Sorong.

Dalam keterangannya yang diterima Sorongnews.com, Komisioner KND, Kikin Tarigan menjelaskan bahwa, Hak Keagamaan Penyandang Disabilitas merupakan salah satu hak dasar yang dijamin oleh Undang Undang 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan tokoh agama memegang peran penting dalam pemenuhan hak keagamaan penyandang disabilitas.

Diakuinya bahwa, bukan hanya dari sisi sarana dan prasarana, bahkan interpretasi ajaran agama terhadap disabilitas juga memiliki pengaruh dan dampak yang signifikan pada setiap aktivitas keagamaan.

“Harapannya, setiap pemeluk agama memahami korelasi nilai-nilai ajaran dan praktik keagamaannya terhadap penyandang disabilitas, sehingga beragama bernilai ibadah sekaligus menjadi media yang efektif yang mendorong nilai-nilai inklusi ditengah-tengah masyarakat,” kata Komisioner KND, Kikin Tarigan.

Selain itu, Komisioner KND, Fatimah Asri Mutmainah atau yang turut serta membersamai kunjungan kerja ke Sorong menambahkan dan memberikan respon atas berbagai keluhan yang diterima dirinya. Dirinya menginginkan agar semua pihak dapat mengambil peran atas berbagai kasus yang terjadi, apalagi berkaitan dengan penyandang disabilitas.

“NU melalui banomnya harus mengambil peran atas berbagai kasus yang terjadi khususnya pada penyandang disabilitas, besarnya NU harus beririgan dengan besarnya manfaat dan maslahat terhadap masyarakat, apalagi disabilitas ini masuk kelompok rentan, stigma dan diskriminasinya sangat berlapis sehingga banyak kasus yang terjadi pada penyandang disabilitas,” pinta Komisioner KND, Fatimah Asri Mutmainah.

Diterangkan Umi Eci sapaan akrabnya bahwa, terdapat 2 hal yang perlu dipahami dan diperjuangkan bersama sebagai awal untuk merespon berbagai masalah di Sorong.

“Pertama, memahami bahwa disabilitas bagian dari keberagaman karena hambatan disabilitas bisa diatasi dengan caranya yang berbeda, atau disebut lintas cara, seperti disabilitas rungu yang tidak bisa mendengar dengan telinganya tetapi dia bisa mengetahui dengan merasakan getaran yang diterimanya, pun demikian dengan disabilitas lainnya,” jelasnya.

“Kedua adalah perjuangan menghadirkan Peraturan Daerah tentang disabilitas di Sorong, karena aturan itu akan menjadi dasar dari kebijakan, anggaran dan program kegiatan termasuk menjadi dasar dari pembentukan Komite Disabilitas Daerah di Sorong yang akan menjadi pengawal Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas di Sorong,” lanjutnya.

Sementara itu, Perwakilan Forum UMKM Disabilitas Sorong, Patwetidato membeberkan bahwa, terdapat berbagai keluhan yang kerap kali dialami disabilitas di wilayah Sorong.

“Disabilitas Sorong ini seringkali dicurigai, dimanfaatkan, didata, tetapi tidak ada bantuan, memang kondisi ekonomi disabilitas di Sorong masih membutuhkan bantuan pemerintah,” beber Perwakilan Forum UMKM Disabilitas Sorong, Patwetidato.

Lebih lanjut, tak patah arang, Patwetidato blak-blakan bahwa dirinya membangun komunikasi dan kerjasama dengan Dinas Sosial Sorong dan kampus Unimuda Sorong dan setelah mendapatkan kepercayaan, kemudian berhasil memberi manfaat bantuan kepada disabilitas dan juga telah membuka akses bagi penyandang disabilitas untuk melanjutkan kuliahnya.

“Harapannya kedepan, di Papua Barat Daya atau di Sorong, ada Komisi Daerah Disabilitas yang bisa menjembatani dan memperjuangkan penyandang disabilitas di daerah,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Cabang Fatayat NU Sorong, Siti Masyitoh. Dipaparkannya bahwa, dirinya telah memotret berbagai kasus yang terjadi di Sorong terhadap penyandang disabilitas serta menjelaskan program kegiatannya yang mendukung dan bersifat inklusi.

“Untuk pengurus Fatayat, tidak ada yang disabilitas, tetapi jika keluarga pengurus Fatayat ada yang disabilitas dan terkait dengan kasus disabilitas di Sorong, ada Kasus ODGJ yang terlantar, dihamili dituduh menculik anak masih ada disini, dan kami di Fatayat juga ada kerjasama dengan Lakspesdam dengan program inklusi yang fokus kepada Gender, Disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI), focus kegiatannya pada sosialisasi dan pelibatan anak muda dalam hak kesehatan seksual dan reproduksi atau HKSR”, ungkap Sekretaris Cabang Fatayat NU Sorong, Siti Masyitoh.

Sebagai informasi, dalam kegiatan KND yang dilaksanakan di wilayah Sorong, banyak hal yang ditemui terkait dengan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi, diantaranya adalah berbagai kasus yang terjadi pada penyandang disabilitas mental, masih kuatnya stigma negatif terhadap disabilitas, banyak kecurigaan terhadap disabilitas, masalah pendataan, pelatihan keterampilan, tantangan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Perguruan Tinggi. (*/Jharu)

Komentar