MAYBRAT, PBD – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat, Papua Barat Daya, dalam waktu dekat akan mendorong Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maybrat tahun anggaran 2023, terutama Uji Petik Pansus di Pergeseran APBP tahun 2024.
“Kami sangat berharap, DPRK sepakat untuk buat pansus LKPJ Bupati tahun anggaran 2023, terkait uji petik pergeseran APBD Perubahan 2023 yang tersebar di beberapa dinas atau OPD”, ujar Ketua Fraksi NasDem DPRK Maybrat, Yonas Yewen saat dikonfirmasi Sorongnews.com via WhatsApp (WA), Sabtu (8/6/24).
Menurut Wakil Ketua Banggar DPRK Maybrat ini, pembentukan pansus LKPJ Bupati Maybrat merupakan fungsi kontrol legislatif, sehingga pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik untuk kegiatan kemaslatan hayat hidup masyarakat banyak.
“Pansus ini bisa swadaya DPRK, kita pansus uji petik terkait pergeseran APBP tahun anggaran 2023 kurang lebih sebesar Rp 98 miliar”, jelasnya.
Lanjut politisi muda Partai NasDem ini, Pansus DPRK dibentuk untuk melihat apa ada temuan atau tidak. Adapun materi LHP BPK Papua Barat akan dipakai sebagai rujukan ditambah dengan data reses, monitoring dan kunker DPRK.
“Apakah LKPJ Bupati diterima atau ditolak, itu nanti dengan rekomendasi DPRK. Intinya, ini kami lakukan semata-mata demi perubahan dan perbaikan, serta fungsi kontrol dewan sebagai wakil rakyat”, tutupnya. (Valdo/Jharu)
Komentar