KABUPATEN SORONG, PBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong telah menetapkan kursi bagi calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sorong pada rapat pleno terbuka yang diselenggarakan bertempat di Aquarius Hotel, Kabupaten Sorong, Senin malam (27/5/24).
Pelaksanaan rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith, didampingi Komisioner KPU Kabupaten Sorong lainnya.
Dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka itu, KPU Kabupaten Sorong telah menetapkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Sorong Nomor 830 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sorong dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sorong, Frengki Duwith menyampaikan rasa syukur dan ungkapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pemilu ditanggal 14 Februari 2024 lalu.
“Kami menyampaikan banyak terima kasih, puji syukur, karena tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 mulai dari awal hingga pada tanggal 14 Februari 2024 kemarin itu berjalan dengan baik dan lancar. Semuanya berjalan lancar bukan hanya dari kami KPU, tetapi ini merupakan gotong royong dan kerjasama dari semua pihak yang ada di Kabupaten Sorong ini,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sorong, Frengki Duwith.
Lebih lanjut, dirinya membeberkan bahwa partisipasi masyarakat Kabupaten Sorong dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu sebanyak 81 persen. Kendati demikian, dirinya berharap agar partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 pada bulan November mendatang dapat lebih meningkat.
“Akhirnya semua itu dapat berjalan dengan lancar, aman, dan baik, sehingga pada kesempatan yang baik ini, kami KPU Kabupaten Sorong dapat melaksanakan rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sorong dalam Pemilihan Umum 2024,” tandasnya.
Berikut ini Sorongnews.com merangkum daftar calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sorong dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sorong 1 hingga Dapil Sorong 4, sebagai berikut :
Dapil Sorong 1 (8 Kursi) yakni
1. Mawardi Nur, dengan jumlah perolehan suara sah 1978 dari Golkar.
2. Markus Saddi Matana, dengan jumlah perolehan suara sah 1497 dari Golkar.
3. Hery Widyaprasetya, dengan jumlah perolehan suara sah 1730 dari PDIP.
4. Nurtina Lasaka, dengan jumlah perolehan suara sah 937 dari PDIP.
5. Lukas Hermawan, dengan jumlah perolehan suara sah 930 dari PKB.
6. Lexie Durimalang, dengan jumlah perolehan suara sah 734 dari Demokrat.
7. Tarmuji, dengan jumlah perolehan suara sah 1051 dari PAN.
8. La Ode Sarima, dengan jumlah perolehan suara sah 1088 dari PKS.
Dapil Sorong 2 (4 Kursi)
1. Elon Fadan, dengan jumlah perolehan suara sah 1592 dari Demokrat.
2. Adam Klow, dengan jumlah perolehan suara sah 1032 dari Golkar.
3. Marthinus Ulimpa, dengan jumlah perolehan suara sah 999 dari Perindo.
4. Mikhael George Kwatolo, dengan jumlah perolehan suara sah 652 dari Gelora.
Dapil Sorong 3 (4 Kursi)
1. Habel Yadanfle, dengan jumlah perolehan suara sah 1110 dari Golkar.
2. Abner Mlasmene, dengan jumlah perolehan suara sah 1050 dari Hanura.
3. Isack F. A. Yable, dengan jumlah perolehan suara sah 1104 dari PDIP.
4. Sem Mugu, dengan jumlah perolehan suara sah 1006 dari NasDem.
Dapil Sorong 4 (9 Kursi)
1. Yuanis Tri Setyo Utami, dengan jumlah perolehan suara sah 1966 dari Golkar.
2. Okky Oktaviana, dengan jumlah perolehan suara sah 1264 dari PKB.
3. Suwarji, dengan jumlah perolehan suara sah 1800 dari PDIP.
4. Handri Haji Kadir, dengan jumlah perolehan suara sah 2005 dari Demokrat.
5. Slamet Suryadi, dengan jumlah perolehan suara sah 1297 dari Gerindra.
6. Ismawati, dengan jumlah perolehan suara sah 1059 dari NasDem.
7. Hari Purwanto, dengan jumlah perolehan suara sah 1.421 dari Golkar.
8. Adi Ramdon, dengan jumlah perolehan suara sah 531 dari PKS
9. Ramli B, dengan jumlah perolehan suara sah 914 dari PKB.
Dengan demikian, Golkar (6 Kursi), PDIP (4 Kursi), Demokrat (3 Kursi), PKB (3 Kursi), NasDem (2 Kursi), PKS (2 Kursi), Gerindra (1 Kursi), Hanura (1 Kursi), PAN (1 Kursi), Gelora (1 Kursi) dan Perindo (1 Kursi), dengan total keseluruhan 25 kursi. (Jharu)
Komentar