SORONG, PBD- Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Kota Sorong Jemima, mengatakan bahwa pembagian jatah beras pegawai perbulan akan kembali teratur seperti sediakala.
Penjelasan tersebut disampaikan Jemima berkaitan dengan beberapa pegawai puskesmas di kesehatan kota Sorong yang memprotes pembagian beras jatah beberapa waktu lalu.
“Kalau masalah beras yang dituntut pegawai puskesmas itu wajar saja karena merupakan hak mereka sebab jika ada gaji berarti ada beras juga,” ucap Jemima saat ditemui media di ruang kerjanya, Selasa (26/03/24).
Ungkapnya, jujur saja Ia baru mengetahui kejadian kemarin terkait dengan beberapa pegawai yang tidak menerima jatah beras per-bulan mereka tidak diatur secara baik dan teratur.
“Wajarlah kalau pegawai-pegawai itu menuntut dan perihal tersebut sudah diambil alih oleh kami dinas terkait hak-hak pegawai baik gaji maupun beras,” tegasnya.
Bebernya, pihak dinas sudah melakukan rapat dengan Kepala Puskesmas lalu mendapat kesepakatan kemudian juga telah berkoordinasi sama teman-teman di Puskesmas.
“Kami sudah membuat kesepakatan yaitu penerimaan beras secara merata dalam bulan maret, lalu bulan depan akan dibagi langsung kepada penanggung jawab Puskesmas untuk menerima jatah beras mereka masing-masing,” terangnya.
Sambungnya, menyangkut beberapa pegawai yang tidak menerima jatah beras secara teratur dengan sekian-sekian bulan lamanya tetap dipersiapkan dalam audit.
“Semua akan diaudit agar dapat diketahui oleh penanggung jawab dari pihak gudang beras maupun dari dinas supaya terselesaikan dengan baik,” tandasnya.
Agar diketahui jatah beras tiap bulan untuk pegawai sendiri 10 kilo ditambah jatah untuk istri maka 20 kg apabila mereka memiliki 1 anak menjadi 30 kg, batas hitungan jatah beras ialah 2 anak sehingga jika memiliki dua anak menjadi 40 kg.
“Berkaca dari permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu alangkah baiknya pihak Puskesmas sampaikan kepada dinas agar sama-sama berembuk untuk mencari solusi,” pungkasnya.
Tambahnya, apa yang menjadi hak pegawai harus mereka terima untuk dinikmati bersama keluarga baik itu gaji maupun beras sampai dengan hak-hak lainnya. (Mewa)
Komentar