SORONG, PBD – Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.
Kepala Cabang Sorong BPJS Kesehatan, Pupung Purnama, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Hermanus Kalasuat dan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Sorong Sultje Siwabessy dalam keterangan pers di kantor BPJS Kota Sorong, Selasa (26/3/24) mengatakan prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
“Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, yang mau mudik dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan,” ungkap Pupung.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor Cabang, termasuk di Kantor Cabang Sorong yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Serta dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.
Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.
Pupung juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.
“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” jelas Pupung.
Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Pupung menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
“Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” ucap Pupung.
Pupung mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.
“Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala,” pungkas Pupung.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Hermanus Kalasuat mengungkapkan dalam mengantisipasi libur lebaran mulai tanggal 8 sampai dengan 15 April 2024, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN baik di Puskesmas maupun untuk kegawatdaruratan di rumah sakit.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami akan mengatur shift harian untuk para petugas medis di Puskesmas dan di rumah sakit (RS). Jam pelayanan normal di Puskesmas akan mengalami penyesuaian, dimana mulai dibuka dari Pukul 09.00 sampai dengan Pukul 12.00 WIT. Sedangkan untuk kasus persalinan akan tetap standby 24 jam,” ungkap Hermanus.
Hermanus menyatakan, Puskesmas di Kota Sorong dan RS yang ada akan tetap siaga dan siap untuk menerima peserta JKN. Apabila terdapat peserta JKN yang membutuhkan layanan kesehatan maka penanganan pertama akan dilakukan di Puskesmas, namun jika memerlukan tindakan lebih lanjut akan dirujuk ke RS. Pihaknya juga akan melakukan monitoring terkait kesiapan fasilitas kesehatan dalam pemberian layanan selama libur lebaran tahun 2024.
Sebagai informasi, Puskesmas di Kota Sorong yang telah melayani kasus persalinan selama 24 jam yaitu PKM Tanjung Kasuari, PKM Sorong Barat, PKM Dum, PKM Malawei, PKM Remu, PKM Sorong Barat, PKM Malanu dan PKM Klasaman. (Oke)
Komentar