Loka POM Sorong Blak-blakan Akui Belum Temukan Indikasi Takjil Berbahaya, Namun Ditemukan Produk Kadaluarsa

SORONG, PBD – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Sorong blak-blakan menyebut selama intensifikasi pengawasan terhitung sejak bulan Februari hingga memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H, belum ditemukan indikasi makanan berbuka puasa atau takjil yang mengandung bahan berbahaya, namun ditemukan produk kadaluarsa.

Hal ini disampaikan Kepala Loka POM Sorong, Rizki Okprastowo, S.Fram, Apt saat ditemui Sorongnews.com di Kantor Loka POM Sorong, Kabupaten Sorong, Senin (18/3/24).

Dikatakannya bahwa, selama pelaksanaan intensifikasi pengawasan tahap 1 hingga 3 dari total 6 intensifikasi pengawasan yang dijadwalkan, pihaknya belum menemukan indikasi takjil berbahaya, namun pihaknya menemukan produk kadaluarsa yang masih terpajang di toko atau swalayan.

“Kalau inikan kita ada intensifikasi namanya, intensifikasi pengawasan pada saat di bulan Ramadhan sekaligus hari Raya Idul Fitri nanti, memang perlu diintenskan, karena memang animo masyarakat terhadap makanan juga meningkat, misalnya berburu takjil, makanan siap saji atau makanan yang ada di toko atau swalayan pasti meningkat. Kita ada intensifikasi sebanyak 6 tahap, mulai dari awal bulan kemarin, sudah ada tahap 1 dan 2, ini tahap 3, kalau dari hasilnya memang sampai saat ini untuk takjil belum ada terindikasi mengandung bahan berbahaya, karena ada beberapa parameternya,” kata Kepala Loka POM Sorong, Rizki Okprastowo saat ditemui Sorongnews.com di Kantor Loka POM Sorong, Kabupaten Sorong, Senin (18/3/24).

“Sampai tahap 3 belum ada, hasilnya masih negatif, belum ada mengandung bahan-bahan berbahaya, jadi masih aman. Untuk toko-tokonya ada 3 sarana, 3 sarana distribusi, ada 2 toko yang memenuhi syarat dan ketentuan, serta terdapat 1 toko yang masih terdapat produk kadaluarsa yang dipajang, biasanya itu menjadi konsen kami, takutnya kalau masyarakat beli tidak teliti, takutnya langsung dikonsumsi mengakibatkan efek samping, itu yang menjadi konsen kami juga,” lanjutnya.

Diterangkannya, untuk intensifikasi pengawasan tahap 4, 5 dan 6 yang belum dijalankan maka pihaknya merencanakan digelar tiap minggu, melaksanakan intensifikasi pengawasan hingga diakhiri bulan suci Ramadhan.

“Untuk tahap 4, 5 dan 6 akan direncanakan tiap minggu, intens sampai diakhir Ramadhan kami laksanakan, tiap minggu akan dilaksanakan intensifikasi,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya menyebutkan, intensifikasi pengawasan dilaksanakan setiap momen-momen tertentu, namun untuk pemeriksaan obat dan makanan dari pihaknya laksanakan secara rutin tiap bulannya sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Diintenskan biasanya di momen-momen tertentu, tetapi kalau pemeriksaan pasti rutin, tiap bulannya pasti ada, kalau diintenskan biasanya menggandeng instansi terkait, misalnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Ketahanan Pangan, bahkan dari Polres pun terlibat,” sebutnya.

Dibeberkannya, untuk pelaksanaan intensifikasi pengawasan dari pihaknya digelar di dua daerah, yakni Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.

“Untuk intensifikasi ini Kabupaten Sorong dan Kota Sorong, yang mudah terjangkau dengan kami,” bebernya.

Pada kesempatan yang sama, dirinya mengakui terdapat temuan pihaknya berupa produk kadaluarsa yang beredar di swalayan pada saat momentum bulan suci Ramadhan.

“Ada temuan kadaluarsa, dari kemarin bahkan hari ini, temuannya di Mall. Jadi terkadang mereka (pelaku usaha) terlewat, pas kita cek dan lihat ternyata belum tersortir sama mereka, selain tanggung jawab mereka juga, dengan adanya kami turun sekaligus membantu mereka pelaku usaha, sambil kami lihat-lihat mana yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan,” terangnya.

Dirinya menegaskan, apabila ditemukan kembali barang kadaluarsa yang beredar di pasaran atau makanan yang berbahaya, maka pihak langsung memberikan peringatan sekaligus melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.

“Kita peringatan, memberikan pembinaan, kita instansi pembinaan, ada tahap-tahapnya, kalau terus-terusan mengulang hal yang sama, endingnya terjerat hukum, kalau intensifikasi di bulan Ramadhan ini memberikan peringatan dan pembinaan,” tegasnya.

“Yang penting masyarakat mendapatkan obat dan makanan yang memenuhi ketentuan. Obat dan makanan yang aman,” tandasnya. (Jharu)

Komentar