SORONG, PBD – Diduga akibat informasi yang tidak valid, Pj Wali Kota Sorong, Septinus Lobat secara arogan menonjobkan Kepala BKPSDM Kota Sorong, Karel Gefilem, Kabag Protokol dan Komunikasi, Angelia J Wermasubun, serta memecat 1 tenaga honorer bernama Angga sejak Rabu (6/12/23).
Menanggapi pemecatan tersebut, Angga yang sudah mengabdikan diri sebagai Honorer Daerah (Honda) selama 10 tahun di Pemkot Sorong terkejut dirinya mendapatkan surat pemecatan sepihak tersebut, tanpa ada upaya teguran dari pimpinan.
“Saya dapat surat pemberhentian membuat Saya dan keluarga terkejut. Karena Saya selama ini melakukan tugas sebagaimana mestinya. Selama ini juga saya selalu loyal dan jujur bahkan teman-teman lain mungkin masih tidur saya sudah bekerja lebih dulu. Kalau mau bilang loyal kami kurang loyal apa dari subuh sampai tengah malam pun kami selalu siap. Acara dimanapun selalu siap,” sesal Ibu tunggal 3 orang anak ini dengan nada bergetar.
Ia pun bingung alasan pemecatan dirinya, namun Ia mendengarkan kabar bahwa latar belakang pemecatan karena Ia kerap membantu urusan transportasi udara mantan Wali Kota, Lambertus Jitmau.
“Saya juga tidak paham kenapa ya, apa mungkin karena kami melayani mantan Walikota. Itu pun saya melayani hanya sebatas check in di bandara ketika beliau minta tolong. Tidak tiap saat dan Saya bantu selama tidak menganggu jam kerja. Hal ini kan lumrah karena beliau mantan Pimpinan Kami, tidak ada niat apa-apa. Murni membantu mantan pimpinan,” urai Angga.
Ia pun meminta kepada Pj Wali Kota Sorong untuk lebih bijak memimpin Pemerintahan Kota Sorong terutama ASN.
“Saya berharap semoga Bapak bisa lebih bijak. Kalau mendengar masukkan-masukan lagi dari pihak-pihak mana begitu, boleh bertanya dulu ke kami yang bersangkutan. Apakah benar atau tidak. Janganlah kami diputuskan secara sepihak tanpa kami tahu sebab akibat kami salah apa,” harap Angga.
Ia pun berharap, dalam waktu dekat ini Ia lekas mendapatkan pekerjaan mengingat ada beban besar yang harus dipikulnya, yaitu 3 anak yang sedang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi dan sekolah apalagi menjelang natal dan tahun baru.
“Pekerjaan apapun itu akan Saya kerjakan selama Saya bisa bertanggung jawab atas ketiga anak Saya,” tutup Angga.
Cacat Administrasi
Sementara itu, Kabag Protokol dan Komunikasi, Angelia J Wermasubun menyayangkan tindakan pimpinannya tersebut yang secara pihak tanpa melalui mekanisme yang benar memberhentikan dirinya dari jabatan Kabag Protokol dam Komunikasi Pemkot Sorong.
“Saya sebagai ASN, saya akan tetap mematuhi perintah beliau. Saya hanya mengklarifikasi sesuai dengan keterangan beliau di salah satu media online bahwa Saya dikatakan tidak loyal kami tidak setia dan mungkin melakukan afiliasi pemilu 2024. Maka disini saya jelaskan untuk ketidak loyalan, Saya tegaskan bahwa Kami selalu loyal. Kami selalu masuk kantor dalam kegiatan beliau kami selalu turun dari pagi sampai malam melakukan tugas kami sebagai kabag protokol. Kedua kalau untuk afiliasi, saya menjaga netralitas ASN menjelang Pemilu tahun 2024, Saya tidak pernah mengumpulkan massa. Saya tidak pernah melakukan kegiatan politik praktis yang mana mendukung salah satu calon,” tegas Angel.
Ia pun menilai SK yang ditanda tangani Pj Wali Kota tersebut cacat administrasi karena no surat 800.1134 /BKPSDM/2023 nomor itu tidak diambil dari Badan Kepegawaian dan sumber daya manusia kota Sorong.
“Saya tidak tahu nomor itu diambil dari mana, yang kedua nama di dalam SK itu Penulisan Nama dan marga saya salah. Kemudian pangkat juga salah. Saya pangkat bukan IIIc tapi IIId. Serta tidak ada paraf kordinasi minimal oleh Asisten III atau Sekda yang membidangi kepegawaian,” ungkap Angel.
Terkait dengan kedekatannya dengan Mantan Walikota, Angel mengatakan bahwa hal itu murni hubungan kerja dan rasa hormat mantan anal buah ke pimpinan. Entah siapapun mantan pimpinannya.
“Kalau dengan Pak Lambert, Beliau meminta tolong saya pesan tiket dan saya hanya bantu pesan dan membayar. Itupun tidak memakai uang kantor, tapi uang Beliau. Jadi saya sedikit bingung dengan wali kota, katanya hal itu membocorkan rahasia negara dalam tugas pokok Kami. Kami sebagai protokol tidak ada kami pegang rahasia negara, kami punya tugas hanya untuk agendakan kegiatan-kegiatan pemerintahan dan itu pun informasinya kami share di grup pimpinan OPD kami juga share di grup media yang mana supaya bisa diliput yang mana pimpinan OPD bisa tahu,” urai Angel.
Ia pun meminta kepada instansi terkait untuk meninjau kembali putusan Wali Kota tersebut agar dirinya dapat nyaman bekerja.
Informasi yang diperoleh sorongnews.com Kepala BKPSDM Kota Sorong, Karel Gefilem dinonjobkan akibat menolak perintah Pj Wali Kota untuk mengeluarkan SK pemberhentian Kabag Protokol dan honorer protokol. (Oke)
Komentar