SORONG, PBD – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sorong telah mencermati dan membahas usulan pemerintah Kota Sorong dalam Proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Ketua Banggar DPRD Kota Sorong, Auguste Sagrim yang akrab disapa Gusti mengungkapkan bahwa salah satu pembahasan yang cukup alot dalam materi KUA PPAS APBD tahun 2024 menyangkut anggaran Pemilu.
Dimana pada tahun 2017, Pemkot Sorong menganggarkan dana sebesar Rp20miliar namun ada beberapa temuan, termasuk mereka anggota DPRD dipanggil pemeriksa keuangan terkait dana Pemilu.
“Kemudian pemerintah Kota Sorong mengusulkan pada tahun 2024 sebesar Rp43miliar menjadi pembahasan yang cukup alot, namun dapat kami setujui dengan pertimbangan bahwa Pemilu tahun 2024 ini resiko penanganan cukup tinggi karena selain Pemilu untuk legislatif dan Presiden juga ada Pemilu kepala daerah, sehingga perlu adanya dana pengamanan juga untuk kepolisian dan TNI didalamnya. Kami juga sangat hati-hati saat menyetujui karena pengalaman, jangan sampai terulang tuh kan ya kasus yang waktu itu sempat diangkat media juga,” ujar Gusti.
Sementara terkait 3 program prioritas Pj Wali Kota dalam hal penanganan sampah, banjir dan stunting, Gusti Sagrim mengatakan bahwa untuk 3 prioritas Pj Wali Kota untuk kebersihan, alokasi anggaran masih sama dengan tahun 2023 yaitu sebesar Rp20miliar. Meski dengan jumlah anggaran yang stagnan, DPRD Kota Sorong memberikan catatan agar ada pola perubahan metode penanganan sampah di Kota Sorong.
Sedangkan dana anggaran mengatasi banjir dibawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum, ada kenaikan yang cukup signifikan hingga dua kali lipat lebih. Dimana pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp50-60miliar maka pada tahun 2024 dianggarkan dana sebesar Rp100miliar lebih dengan catatan.
“Catatannya adalah pemerintah harus membuat master plan terkait permasalahan banjir, karena kami DPRD kan juga sudah membuat landasan mengenai RT RW tata ruang dan DRKPL. Kalau sudah ada master plan, kita tidak hanya bergantung pada anggaran APBD tapi juga bisa minta bantuan dari pemerintah provinsi atau pemerintah pusat,” imbuh Sagrim.
Terkait penanganan stunting, ada sekitar RP5miliar yang dianggarkan untuk dinas Kesehatan yang pengaturannya nanti apakah akan dibagi ke OPD lainnya atau tidak, namun semua dikembalikan kepada dinas teknis untuk mengatasi persoalan stunting.
Gusti berharap dengan disetujui materi KUA PPAS Pemkot Sorong, Penjabat Wali Kota Sorong yang belum sebulan dilantik dapat segera beradaptasi dan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis antar OPD khususnya dalam menyambut Pesta Demokrasi Pemilu tahun 2024. (Oke)
Komentar