SORONG, PBD- Merasa tergantung dengan adanya kehadiran salah satu mobil online yaitu Maxim, seluruh supir angkutan kota (Angkot) melakukan aksi mogok, diawali dengan titik kumpul di taman Sorong City kemudian menuju Kantor DPR Kota Sorong, Senin pagi (11/9/23).
Dari orasi yang disampaikan oleh salah satu supir, menyatakan bahwa kehadiran Maxim sangat menggangu dan meresahkan mereka pasalnya tidak memiliki ijin jelas dari Pemda setempat.
Hal ini ditanggapi oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Sorong yang turut ambil bagian dalam pertemuan rapat bersama pihak DPR juga para supir usai melakukan menyampaikan keluhan mereka.
Kabid Angkutan Jalan Dishub Kota Sorong, Rizal Latupono, mengatakan bahwa pertemuan yang dilakukan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan para supir angkutan umum terkait kehadiran Mobile online tersebut.
“Pertama kami akan memanggil pihak Maxim untuk mengecek apakah telah memiliki surat izin Pemda setempat berupa PTSP, sebab kalau tidak maka pengoperasian mereka akan dibekukan sementara waktu sampai proses perizinan selesai,” ujar Rizal Latupono.
Jelasnya, meski Maxim telah memiliki dokumen ijin sah dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Kominfo, Kementerian Hukum dan HAM, namun harus dukung oleh PTSP yang merupakan perwakilan dari ijin pemerintah daerah.
“Sekali lagi saya tegaskan kami Perhubungan adalah fungsi pengawasan bukan regulator, hingga kini kami belum tahu persis terkait ijin mereka apakah sudah dikeluarkan oleh PTSP atau belum nanti akan ditelusuri perihal tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II Kota Sorong, Demanto Silalahi, menuturkan pihak DPR telah mengusul untuk dilakukannya pertemuan antara Dishub Kota Sorong, Angkutan Darat dan Angkutan Online guna memecahkan persoalan ini.
“Kita sudah sarankan supaya segera ditinjau dari segi aturan juga didalam Permenhub 118 supaya diterapkan, inikan ada indikasi bahwa peraturan menteri tidak dilaksanakan sehingga kehadiran untuknya Maxim inipun perlu kita pertanyakan izinnya,” bebernya.
Sebab Ungkapnya, sampai saat ini belum diketahui dengan pasti apakah sudah ada ijin atau belum, maka itu Ia meminta kepada pihak Dinas Perhubungan agar memastikan apakah mereka telah memenuhi syarat untuk mereka hadir di kota Sorong ini sesuai pasal-pasal yang ada.
“Kami mohon supaya pihak eksekutif memanggil semua para pihak supaya duduk bersama dan termasuk DPRD, agar mengikuti perkembangan jangan sampai terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan,” tandasnya.
Selaku wakil rakyat dirinya harapkan, angkutan umum tetap kembali lakukan aktivitas seperti sedia kalah, sambil menunggu penentuan hasil rapat bersama semua pihak.
“Jadi kami harapkan kepada komunitas angkutan darat supaya berjalan seperti biasanya sebab masyarakat banyak masih membutuhkan pelayanan angkutan umum,” imbuhnya.
Akibat unjuk rasa supir angkot, pantauan sorongnews.com sejumlah masyarakat yang masih bergantung pada Angkot terlihat terlantar. Usai melakukan aksi unjuk rasa, supir kemudian membubarkan diri dengan tertib dan aman. (Mewa)
Komentar