Dukung Investasi, DLHKP Papua Barat Daya Susun KLHS dan RPJPD

SORONG, PBD – Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) gelar Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Papua Barat Daya, di salah satu hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (3/8).
Kepala Dinas LHKP Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, mengatakan bahwa DLHKP menggandeng Universitas Papua (Unipa) menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bahan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sehingga dapat melahirkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang nantinya akan dijadikan dasar pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
“KLHS ini sebagai instrumen, sebagai rujukan, sebagai rambu-rambu untuk mengawali proses pembangunan berkelanjutan. Dimana RPJP Papua Barat Daya nanti untuk 20 tahun mendatang, siapapun kepala daerahnya, sudah ada rambu-rambunya, bagaimana kita memasukkan pertimbangan lingkungan menjadi pengambilan keputusan dalam perencanaan pembangunan, RTRWnya mulai dari tingkat kabupaten Kota, provinsi bahkan nasional,” ucap Kelly.
Selain itu, guna mendukung investasi di Papua Barat Daya maka diperlukan landasan pembangunan yang tidak merusak tatanan ekosistem.
“Komitmen Tanah Papua itu pembangunan berkelanjutan, boleh 6 Provinsi di tanah Papua ini membangun, investasi segala bidang, tapi memiliki satu ekosistem yaitu Kawasan hutan Papua untuk dunia bukan untuk Indonesia. Hari ini kita menentukan hari esok,” ungkapnya.
Iapun mengucapkan terima kasihnya kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya yang mendukung pelaksanaan kajian tersebut sebagai landasan pembangunan dan investasi di Papua Barat Daya.
Sementara itu, Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad, mengatakan bahwa Pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya sudah sepakat satu Papua ini mengedepankan pembangunan berkelanjutan.
“Konsep pembangunan kita adalah pembangunan berkelanjutan. Sehingga semua yang sedang menyusun RPJMD dan RPJPD itu semua harus didahului dengan KLHS. Ada kajian lingkungan strategis. Semua harus tunduk dan patuh terhadap RPJMD dan RPJPD. Jadi sebelum OPD lain bikin macam- macam, maka dia harus tunduk, patuh pada KLHS dan RPJMD yang dirumuskan,” pungkasnya. (Oke)

Komentar