Pj Bupati Tambrauw Ancam Pecat Kepala Kampung yang Dukung Gerakan Separatis

SORONG, PBD- Pejabat Bupati Kabupaten Tambrauw, Engelberthus Kocu, mengatakan akan menindak tegas oknum-oknum kepala kampung yang ingin mencoba salah gunakan dana desa.

“Saya pikir penyalahgunaan dana desa ini tidak hanya disini namun tempat lain juga pasti ada, Presiden sudah memberikan kemudahan agar digunakan dengan baik,” ujar Pj Bupati saat tatap muka langsung bersama para kepala kampung, di Kampung Bamus Bama, Tambrauw, Papua Barat Daya, Senin (13/6/23)

Bebernya, kebanyakan dana desa digunakan untuk hal-hal tidak benar adapula oknum-oknum kepala kampung memakainya untuk kepentingan yang tidak bagus.

“Saya sudah kasih ketegasan tadi jika digunakan tidak sesuai misalnya pakai untuk gerakan separatis, akan saya tindak tegas atau dipecat kalau sampai ketahuan,” ungkapnya.

Tegasnya, mengapa mereka masih bisa bertahan dihutan karena masih ada uang kalau tidak dana desa berarti ada orang yang bermain atau mendukung, sebab tidak ada yang mau dimakan selama dihutan apalagi di tambrauw.

“Hal ini yang saya khawatirkan makanya tadi disampaikan daerah-daerah rawan kita verifikasi tidak lagi disposisi, bantuan-bantuan masyarakat kita turun cek langsung apa benar bantuan tersebut dipergunakan sesuai peruntukannya,” terangnya.

Tutur Kocu, jangan sampai proposal masuk contoh Pemda beri 30 juta rupiah kemudian hanya pakai 10 juta rupiah sisanya dipakai untuk hal lain. Terkait bantuan anak sekolah Pemda tetap memberikan namun langsung kirim ke rekening kampus.

Ditempat sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Yaconias Ajambuani, menjelaskan pelaksanaan DAK hampir 80% sesuai peruntukan kampung masing-masing.

“Kita ditahun ini ada 204 kampung yang belum cair sementara sebagian besar sudah cair ke masyarakat untuk tahap pertama, dan penggunaannya lebih ke infrastruktur seperti rumah, mck, jalan lingkungan, peningkatan ekonomi kerakyatan, dan stunting,” ucapnya.

Kabupaten Tambrauw sendiri memiliki 29 distrik dan 216 kampung, setiap besaran dana desa yang diterima dibagi langsung oleh Pusat.

“Jadi kami Pemda tidak lagi mengutak-atik dana tersebut, tetapi menyesuaikan dengan program kampung masing-masing yang telah diputuskan melalui musyawarah kampung,” tandasnya.

Perlu diketahui bahwa penyaluran dana desa untuk setiap kampung berkisar dari 500 juta rupiah hingga 1 miliar rupiah.

“Jadi untuk kegunaan dana sendiri tidak begitu pasti namun setiap tahun ada 2 sampai 3 rumah yang dibangun sesuai dengan kebutuhan dikampung dan anggaran,” pungkasnya.

Yaconias menambahkan, kalau anggaran tersebut tidak semua dipakai untuk pembangun setiap rumah tetapi dibarengi dengan beberapa program-program lainnya. (Mewa)

Komentar