SORONG, PBD – Puluhan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sorong bersama Serikat Pekerja Pejuang Lintas Khatulistiwa (Pelikha) Papua Barat melakukan aksi demo dengan mendatangi Kantor Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Kamis (4/4/23).
Pantaun Sorongnews.com, aksi demo damai di halaman kantor gubernur PBD berlangsung selama kurang lebih satu jam dalam rangka memperingati hari buruh internasional 1 Mei 2023.
Tujuannya, untuk memperjuangkan hak-hak buruh yang belum dituntaskan
sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Hal itu ditanggapai baik oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) PBD yang diwakili oleh Assiten II Pemprov PBD didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) PBD, Suroso.
Dikesempatan tersebut, Kepala Disnaker PBD, Suroso kepada masa aksi demo mengatakan, pemerintah akan selalu mengapresiasi setiap aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Namun satu hal yang perlu diingat bahwa semua stakeholder perlu adanya kerjasama. Hal ini dikarenakan, semuanya saling ketergantungan,” ungkapnya.
Beberapa pekerja yang kurang beruntung, jelas Suroso, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengawas tenaga kerja dibawah naungan Disnaker.
Sejatinya, Pemprov menerima para pekerja buruh di PBD yang kurang beruntung untuk duduk bicara bersama.
Dengan demikian, persoalan yang ada bisa terselesaikan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan lupa untuk membawa data-data pendukung yang memadai,” tegas Kadisnaker.
Suroso berharap, pekerja atau buruh bisa memberikan kepercayaan kepada pemerintah provinsi PBD yang baru terbentuk dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kedepannya, semua pasti akan dibenahi dengan baik agar lebih terarah dan masyarakat bisa mendapatkan kesejahteraan,” beber Suroso.
Usai tatap muka, masa aksi demo menyerahkan 6 poin penting aspirasi yang menjadi tuntutan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Enam poin tuntutan hasil rapat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pelikha Papua
Barat bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kota Sorong antara lain:
1. Pj Gubernur hadirkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di PBD.
2. Hak-hak karyawan yang belum diselesaikan oleh Perusahaan.
3. Meminta kepada Pj Gubernur untuk instruksikan kepada setiap jenis
usaha agar menghadirkan serikat bagi para pekerja atau buruh guna menciptakan harmonisasi dilingkungan kerja atau perusahaan.
4. Serikat pekerja dan permerhati hak buruh untuk waktu ke depan akan dilibatkan dalam dewan pengupahan propinsi PBD.
5. Evaluasi karyawan yang dikirim dari luar.
6. Pemerintah segera selesaikan hak – hak pekerjaan jalan Trans Moskona-
Maybrat tahun 2022. (Mewa/05)
Komentar