Penemuan Mayat di Pantai Maruni, Polresta Manokwari Periksa 8 Saksi

MANOKWARI, PAPUA BARAT – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Manokwari sudah memeriksa delapan orang saksi terkait penemuan mayat seorang perempuan inisial R.

Mayat tersebut ditemukan di Pantai Maruni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat pada Rabu (29/3/23) sekira pukul 15.45 WIT.

“Kami sudah mengambil langkah-langkah untuk membuat laporan polisi. Kami juga sudah memeriksa 8 saksi,” ungkap Kapolresta Manokwari melalui
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/3/23).

Dia mengatakan, polisi sudah memperoleh fakta-fakta terkait kejadian tersebut hingga melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat.

“Hasil visum yang dilakukan ditubuh korban, ada bebarapa luka memar diperkirakan kena benturan batu di laut dan terkena benda lain,” lugas AKP Nirwan Fakaubun.

Polresta Manokwari sudah mengambil keterangan dari 8 saksi tentang aktivitas sebelum almarhum meninggal dunia.

Diduga kematian korban akibat tenggelam di laut, karena ditemukan busa yang keluar dari hidung dan mulut korban.

“Barang bukti milik korban semuanya hilang. Yang kami temukan hanya sendal korban. Sekarang kita lagi mencari barang-barang milik korban yang hilang,” beber Kasat Reskrim.

Sebelum korban meninggal dunia, sambung AKP Nirwan Fakaubun, korban sempat bertemu teman-temannya.

“Setelah melewati 2 sampai 3 jam kemudian, korban sudah ditemukan di tepi pantai,” ujarnya.

Kasat Reskrim menegaskan, polisi terus mengumpulkan alat bukti terkait penyebab kematian R.

Dia mengakui, sampai saat ini alat bukti belum terkumpul semua.

“Kalau sudah terkumpul baru kita bisa pastikan bahwa korban meninggal diakibatkan dibunuh atau kasus lainnya,” tandas AKP Nirwan Fakaubun. (Rolly/05)

Komentar