MANOKWARI, PAPUA BARAT – Kepala Cabang Astra Motor Honda Kota Manokwari, Stenly N.Vigian Taihuttu, Jumat (10/3/23), mengimbau kepada seluruh konsumen Astra Motor agar tidak memberikan uang kepada karyawan tanpa kuitansi yang sah dari Kantor Astra Motor Manokwari, sebab disebutkannya bahwa dalam hal ini dinilainya sudah terjadi penipuan dan merugikan bagi konsumen sendiri.
Lebih lanjut, dikatakannya saat konsumen melakukan transaksi pembayaran kepada Astra Motor Honda Manokwari, disampaikannya bahwa harus melalui nomor rekening Astra Motor Internasional maupun pembayaran di kasir dan harus memiliki tanda terima yang sah serta tidak boleh setor kepada karyawan tanpa tanda terima dari Kantor Astra Motor
“Karyawan Astra Motor Honda yang sedang bertugas di luar, seperti seles ataupun karyawan lain, kami dari Kantor Astra Manokwari tidak mengijinkan karyawan tersebut membawa kuitansi yang sah dari Astra Motor,” jelas Kepala Cabang Astra Motor Honda Kota Manokwari, Stenly N.Vigian Taihuttu, saat dijumpai Sorongnews.com, Jumat (10/3/23).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, Astra Motor Manokwari memiliki dua kuitansi yakni
1. Kuitansi yang berupa Surat Pesanan Kendaraan (SPK) yang didalamnya sudah berada data kendaraan dan kuitansi lengkap yang akan di sobek dan diberikan kepada konsumen apabila secara langsung konsumen meminta yang asli maka, pihak Astra Motor akan melakukan print out.
2. Kuitansi rekening Internasional Astra Motor Honda yang asli dan sah, sekaligus tanda terima dari kasir Astra Motor Honda Manokwari.
Pada kesempatan yang sama, dirinya pun menjelaskan bahwa dalam hal konsumen dapat memberikan uang kepada karyawan sebesar 20 Juta tanpa ada tanda terima yang sah dari Kantor Astra Motor dan hanya membuatkan kepercayaan konsumen dengan karyawan dan lebih parah lagi konsumen memberikan uang kepada karyawan seles berdasarkan memakai baju atribut dari Astra Motor.
“Baju kami sudah banyak sudah diperjualkan dimanapun. Dengan memakai baju atribut astra motor, maka bisa terjadi penipuan dari orang yang tidak bertanggungjawab terhadap konsumen,” ungkapnya.
Selanjutnya, ditegaskannya bahwa apabila terdapat transaksi pembayaran yang dilakukan konsumen kepada karyawan diluar dari kantor, maka pihak Astra Motor tidak akan bertanggung terkait hal tersebut.
“Konsumen yang memberikan uang untuk melakukan transaksi pembayaran kepada karyawan diluar kantor, harus memiliki tanda terima yang sah dari Astra Motor dan apabila tidak memiliki tanda terima yang sah, maka kami tidak akan bertanggungjawab atas transaksi tersebut. Kami akan kembalikan permasalahan penyetoran tersebut kepada karyawan yang melakukan transaksi,” tegasnya.
Kemudian, dijelaskannya bahwa apabila konsumen telah menyetorkan ke nomor rekening Internasional atau kasih dengan bukti yang sah, maka pihak Astra Motor akan bertanggungjawab perihal ini.
“Konsumen yang sudah menyetor ke rekening Internasional atau kasir Astra Motor dan mempunyai bukti yang sah, serta terdapat permasalahan, maka dari Astra Motor akan bertanggungjawab itu,” bebernya.
Selanjutnya, dirinya pun memaparkan bahwa dalam kejadian konsumen memberikan uang kepada karyawan seles maupun orang yang tidak bertanggungjawab, disebutkannya sudah berulang kali terjadi di Kota Manokwari, sehingga hal ini pihaknya senantiasa menghimbau kepada konsumen Astra Motor untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dalam bentuk apapun tanpa tanda terima asli atau sah dari kantor Astra Motor.
Ditambahkannya bahwa apabila konsumen menitipkan uang kepada karyawan untuk melakukan pembayaran ke Astra Motor, agar jangan melakukan hal tersebut, alangkah baiknya konsumen langsung melakukan pembayaran kepada pihak Astra Motor sesuai prosedur, sebab dinilainya hal-hal yang tidak diinginkan dari karyawan tersebut dapat terjadi.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Manokwari, setiap karyawan yang berkerja di Astra Motor Manokwari tidak diijinkan keluar kantor membawa kuitansi asli dari kantor dan tidak diperbolehkan karyawan memakai kuitansi yang diperjualbelikan diluar untuk melakukan transaksi. Apabila kedapatan karyawan mengambil uang dari konsumen diluar kantor dengan menggunakan tanda terima yang tidak sah, maka kami akan memutuskan hubungan kerja karyawan tersebut dari Kantor Astra Motor. Dan apabila konsumen sudah memberikan uang kepada karyawan tanpa kuitansi yang sah, maka kami dari Astra Motor tidak bertanggungjawab dan karyawan tersebut akan kami proses secara hukum, sehingga konsumen Astra Motor Manokwari harus lebih berhati-hati atas oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan membawa nama Astra Motor untuk merugikan konsumen, karena hal ini penipuan yang sudah terjadi berulang kali di Kota Manokwari,” imbaunya. (Rolly/Jharu)
Komentar