MERAUKE – Adib Fuad menjadi satu-satunya bakal calon (bacalon) perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Papua Selatan yang telah menyerahkan surat dukungan minimal pemilih ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan di Jalan Ahmad Yani Merauke, Kamis (5/12/2022).
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Papua, Fransiskus Antonius Letsoin kepada wartawan menjelaskan, dari 19 bacalon yang sudah mendapatkan akses silon serta penginputan data dan dokumen, baru satu orang bakal calon yang menyerahkan surat dukungan minimal pemilih.
“Hari ini pertama kalinya bakal calon anggota DPD RI Provinsi Papua Selatan, Pak Adib Fuad menyerahkan dukungan minimal pemilih dan sebarannya. Sampai sekarang, beliau satu-satunya orang yang menyerahkan,” tuturnya.
“Kita tunggu lagi sampai 8 Januari pukul 23.59 WIT, apakah 18 orang lainnya akan datang atau hanya berapa orang. Kita sesuaikan kehadiran mereka,” sambung Fransiskus Letsoin.
Dia menjelaskan, waktu penyerahan surat dukungan minimal pemilih sesuai PKPU 13 Tahun 2022 berlangsung sejak 26 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023.
Setelah ini, kata Komisioner Provinsi Papua, KPU Provinsi Papua Selatan akan melakukan verifikasi administrasi terkait kelengkapan dan kesesuaian dokumen.
“Kita mengecek formulir untuk surat penyerahan dukungan pemilih, formulir F1 anggota DPD RI, surat pernyataan penyerahan dukungan, lampiran berisi daftar nama pendukung dan tandatangan terhadap bakal calon serta mengecek kesesuaian data bakal calon
Fransiskus mengungkapkan, KPU mengecek jumlah lampiran di F1 dengan di silon dan jumlah KTP sebanyak minimal 1.000 pendukung dan persebarannya 50 persen jumlah kabupaten di Provinsi Papua Selatan. Artinya, minimal pendukung tersebar di 2 kabupaten.
“Setelah proses penyerahan dukungan minimal dan persebarannya, nanti KPU verifikasi 9-22 Januari 2023. Sedangkan untuk pendaftaran calon Anggota DPD RI bersamaan dengan DPR RI, DPR provinsi dan DPR kabupaten pada 1 Mei 2023,” tandasnya.
Dikesempatan yang sama, bakal calon perseorangan Anggota DPD RI Provinsi Papua Selatan, Adib Fuad menuturkan, sesuai panggilan hati untuk mewakili anggota DPD RI di Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan.
“Untuk mewakili sebagai politik kebangsaan dari utusan golongan daerah Provinsi Papua Selatan, bukan politik praktis,” tegasnya.
Adib Fuad mengakui, dukungan pemilih tersebar secara merata di 4 kabupaten yaitu Merauke, Mappi, Boven Digoel, dan Asmat. Terbanyak dukungan pemilih di Kabupaten Merauke.
“Dukungan terkumpul masuk di silon 1.549 orang pendukung melampaui syarat minimal 1.000 pendukung,” lugas Wakil Ketua PWNU Provinsi Papua yang juga pimpinan Majelis Taklim Kimya Papua.
Dia mengakui, sempat menghadapi kesulitan teknis diawal karena menunggu pemecahan KPU Provinsi Papua Selatan dari KPU Provinsi Papua selaku provinsi induk pada akhir Desember 2022 lalu hingga mengganti 2 kali admin atau LO.
Setelah ada intruksi dari KPU RI terkait perubahan pendaftaran akses silon serta penginputan data dan dokumen ke KPU Provinsi Papua Selatan maka LO yang awalnya di Jayapura diganti LO Merauke.
“Harapannya terpilih. Kalau memang diijinkan, diberi kepercayaan kita sebaik-baiknya menjaga amanah,” tandas Adib Fuad. (*)
Komentar