Syarat PCR Dan Antigen Dihapus, Disambut Baik Anggota DPRD Kota Sorong

SORONG,- Pemerintah secara resmi menghapus dan tak memberlakukan syarat tes wajib antigen serta PCR bagi para pelaku perjalanan domestik yang menggunakan kereta api, kapal laut, maupun pesawat udara. Hal itu diputuskan berdasarkan hasil rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan ini berlaku dengan dikemukakan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin (7/3/22).

Hal tersebut berdampak terhadap rute perjalanan dari luar Papua yang berkeinginan untuk menuju wilayah Papua. Apalagi saat ini, kota Sorong merupakan pintu gerbang masuknya para pelaku perjalanan domestik ke tanah Papua.

____ ____ ____ ____

Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Sorong, Syafruddin Sabonama menyambut baik kebijakan pemerintah pusat tersebut. Ia menilai, kebijakan tidak memberlakukan syarat tes wajib antigen serta PCR bagi para pelaku perjalanan domestik harus diikuti dengan memastikan semua penduduk Republik Indonesia telah menerima vaksin dosis pertama dan kedua.

“Keputusan pemerintah terkait dengan pembatalan terkait tes wajib antigen dan PCR merupakan keputusan yang sangat baik, dan ini tentunya akan memotivasi semua elemen bangsa, untuk segera beraktivitas kembali, melakukan aktivitas-aktivitas, menghidupkan siklus ekonomi yang baik kemudian juga memastikan Indonesia khususnya kita yang ada di Papua Barat, di Kota Sorong, mampu melewati fase kritis pada awal pandemi ini terjadi,” kata Syafrudin saat ditemui Sorongnews.com di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (8/3/22)

Disambungnya, Pemerintah berupaya melonggarkan ini, akan tetapi Ia menyebutkan ada satu sisi pengecualian, yaitu ketika masyarakat sudah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua, artinya pemerintah telah melonggarkan ini akan tetapi telah ada fase yang dilewati oleh masyarakat.

“Ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan bebas PCR dan tes wajib antigen untuk perjalanan domestik, akan tetapi tidak diikuti dengan ketentuan bahwa semua orang harus divaksin, itu tentunya sangat dikhawatirkan,” tuturnya

Selain itu, Ia membenarkan bahwa kota Sorong adalah pintu masuk tanah Papua, kemudian Ia sangat optimis terkait kebijakan yang diambil pemerintah, dimana dinilainya dapat memastikan terhadap keselamatan bagi masyarakat, sehingga kedepannya dirinya akan terus berkoordinasi dengan komisi terkait kebijakan ini.

“Kedepannya kami akan terus berkoordinasi dengan komisi terkait dibidang kesehatan, untuk bersama-sama memastikan arus penumpang yang masuk dari luar daerah Papua, semua sistem dan instrumen yang ada di bandara serta pelabuhan harus dipastikan siap memastikan terkait penumpang yang masuk di kota Sorong telah menerima vaksin dosis pertama dan kedua,” tutupnya (Jharu)

Komentar