SORONG,- Belum lama ini, tepatnya bersamaan dengan perayaan Ulang Tahun Kota Sorong ke 22 pada 1 Maret 2022 lalu, dilakukan penandatanganan MoU antara Pemda Kota Sorong dengan Polres Sorong Kota.
Saat dilakukan wawancara terpisah di halaman Mapolres Sorong Kota Selasa siang (8/3/22). Kapolres Sorong Kota AKBP Johanes Kindagen mengatakan kerjasama tersebut diadakan guna mengatasi masalah kesehatan terhadap K9 atau anjing pelacak yang selama ini dipelihara oleh Polres Sorong Kota. Guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sorong Kota.
“Itu merupakan kerjasama antara dokter dinas kesehatan yang bekerja di kantor wali kota untuk pemeliharaan kesehatan K9 atau anjing pelacak yang dipelihara polres Sorong Kota,” ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan, anjing pelacak yang dipelihara pihak polres Sorong Kota sebanyak 7 ekor dimana satu diantara tidak aktif. Dan hewan tersebut siap pakai pada saat kondisi yang fatal, seperti kecelakaan laut, narkoba, pencurian yang membawa Senjata Tajam (Sajam) dan lainnya.
“Jadi kami punya anjing pelacak sebanyak 7 ekor cuman yang aktif enam, jika ada situasi yang fatal dan membutuhkan anjing pelacak untuk melacak misalnya seperti di laut, narkoba, pencurian yang membawa Sajam itu membantu kita,” terangnya.
Hal itulah yang membuat satuan kepolisian polres Sorong Kota, bekerjasama dengan pemerintah daerah, mengingat Pemda mempunyai ahli dokter hewan yang tahu persis keadaan daripada hewan itu sendiri. Sehingga situasi Kamtibmas dapat berjalan aman dan kondusif.
Sebelumnya Kapolres Sorong mengatakan akan bekerja semaksimal mungkin untuk memerangi penyebaran narkoba di wilayah Sorong Kota, salah satunya dengan melakukan kerjasama (MOU) dengan pemerintah daerah melalui pemeliharaan K9 yang diketahui memiliki penciuman tajam dalam mendeteksi sejumlah barang tindak kejahatan. (Fatrab)
Komentar