KABUPATEN SORONG, PBD – Sebanyak 81 calon Jamaah Haji Kabupaten Sorong tahun 2024 resmi dilepas secara langsung oleh Pj Bupati Sorong, Edison Siagian bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Sorong, Selasa (21/5/24).
Pelepasan 81 calon Jamaah Haji ditandai secara simbolis dengan penyerahan bendera dan koper oleh Pj Bupati Sorong, Edison Siagian kepada Ketua Rombongan Haji Kabupaten Sorong, Suroso dan Ketua Regu Haji, Sukardi.
Pj Bupati Sorong, Edison Siagian mengatakan bahwa pelaksanaan ibadah haji merupakan implementasi rukun islam kelima, yang dijalankan oleh setiap muslim yang mampu, sehingga diharapkan nantinya menjadi haji yang mabrur.
“Calon jamaah Haji Kabupaten Sorong ini secara resmi kami lepas, dengan harapan nantinya dapat menjadi haji yang mabrur,” ujar Pj Bupati Sorong, Edison Siagian.
Lebih lanjut, dirinya berpesan kepada 81 calon Jamaah Haji agar senantiasa menjalankan rangkaian ibadah haji dengan baik dan lancar, hingga kedepannya dapat kembali ke Kabupaten Sorong dalam keadaan baik.
“Saya berpesan kepada calon jamaah haji ini agar menjalankan ibadah haji dengan baik dan lancar,” pesanya.
Pada kesempatan itu, Edison mengingatkan kepada seluruh Jamaah Haji agar saling mengingatkan serta saling tolong menolong selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
Sementara itu, Kepala Penyelenggara Urusan Haji dan Umroh Kabupaten Sorong, Ibrahim Kasob merincikan 81 calon Jamaah Haji Kabupaten Sorong tahun 2024 terdiri dari 42 calon Jamaah Haji laki-laki dan 39 calon Jamaah Haji perempuan.
“Jamaah haji Kabupaten Sorong yang terdaftar di Kemenag Kabupaten Sorong hingga saat ini sebanyak 1.284 orang. Untuk Jamaah yang akan diberangkatkan tahun 2024 ini sebanyak 81 orang, terdiri dari 42 laki-laki dan 39 perempuan,” rinci Kepala Penyelenggara Urusan Haji dan Umroh Kabupaten Sorong, Ibrahim Kasob.
Dari 81 calon Jamaah Haji Kabupaten Sorong, dibeberkannya bahwa terdapat Jamaah Haji tertua dan termuda di tahun 2024 ini.
“Dari 81 calonJamaah Haji Kabupaten Sorong, terdapat Jamaah Haji tertua berusia 78 tahun atas nama Abdullah dan Jamaah Haji termuda berusia 36 tahun atas nama Intan,” bebernya.
Dipaparkannya bahwa, 81 calon Jamaah Haji itu telah memenuhi persyaratan untuk diberangkatkan menuju Tanah Suci, lantaran 81 Jamaah Haji tersebut telah melunasi pembiayaan pelaksanaan ibadah haji yang siap untuk diberangkatkan.
“Untuk 81 calon Jamaah Haji Kabupaten Sorong tergabung dalam kloter 20 dan 21, bersama dengan Jamaah Haji Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Satu kloter Jamaah nanti berjumlah 445 orang,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam pelaksanaan pelepasan calon Jamaah Haji itu diantaranya Pj Bupati Sorong Edison Siagian, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sorong Fentje Burdam, Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, Ketua MUI Kabupaten Sorong Ahad Saka, Forkompinda lingkup Pemerintahan Kabupaten Sorong, tokoh agama hingga tokoh masyarakat lainnya. (Jharu)
Komentar